POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Harapkan subsidi upah untuk mencakup lebih banyak pekerja: Ombudsman

Harapkan subsidi upah untuk mencakup lebih banyak pekerja: Ombudsman

JAKARTA (Antara) – Bantuan Subsidi Pengupahan (BSU) akan lebih inklusif dengan memperluas akses bantuan untuk mencakup lebih banyak pekerja, kata anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng dalam debat publik virtual, Kamis.

Penyaluran BSU dari tahun 2020 hingga 2022 ditargetkan untuk pekerja formal yang terdaftar sebagai peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan).

Dia mengatakan, penggunaan data lembaga akan memberikan keamanan tambahan karena data yang ada berisi informasi yang jelas.

“Namun, semua orang menyadari bahwa dari segi jaminan sosial, terutama setelah kenaikan (harga) bahan bakar minyak, dampak kenaikan ini tidak hanya berdampak pada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, pekerja formal,” tambahnya.

Dia mencatat, pekerja formal yang belum terdaftar di agen dan individu dari sektor informal termasuk kelompok yang paling terkena dampak kenaikan harga.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah harus menciptakan bantalan sosial ekonomi agar tidak ada kesenjangan pendapatan antara penerima dan bukan penerima manfaat dari kenaikan harga BBM.

Perlindungan subsidi upah yang lebih inklusif diharapkan dapat mencegah terciptanya kesenjangan sosial di antara para pekerja ini, jelasnya.

Dalam acara tersebut, Ombudsman RI menghimbau kepada para pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi penyaluran subsidi upah guna menghindari permasalahan yang dihadapi pemerintah pada saat penyaluran BSU pada tahun 2020 dan 2021.

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan memberlakukan beberapa kriteria kelayakan bagi penerima BSU 2022 seperti menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Kementerian memperkirakan jumlah penerima subsidi upah tahun ini mencapai 14.639.675, dengan Rp600 ribu dibagikan kepada setiap pekerja sekaligus.

Kementerian menargetkan distribusi BSU 2022 bisa dimulai pekan ini.

Berita Terkait: Bantuan pemerintah menargetkan karyawan berpenghasilan kurang dari Rp3,5 juta
Berita Terkait: Penerima Subsidi Upah Gunakan Bantuan Untuk Kebutuhan Sehari-hari Selama Pandemi: Pemerintah

READ  Menteri Amali menegaskan kembali dukungannya untuk pemuda di KTT Y20 Indonesia