Tempo.co., Jakarta – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditahan pada Senin Papua Gubernur Lucas Enembe tidak menggunakan kata “kunci” di tengah penggunaan istilah “pembatasan aksi publik COVID-19” atau PPKM di Indonesia. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan untuk menghindari kebingungan.
“Saya sudah komunikasi dengan gubernur soal ini. Istilah yang kami gunakan adalah PPKM Level 4 atau Level 3 bukan ‘mengunci’ di kontrol regionalnya. Orang akan bingung dengan kata ‘gembok’ dan masyarakat tidak perlu mengerti apa itu gembok, ”kata menteri dalam konferensi pers virtual pada 26 Juli.
Ia mengatakan lebih mudah menyamakan dalam sistem PPKM daripada istilah lain yang banyak digunakan oleh negara-negara di dunia.
“Tingkat merinci sektor dan sangat menggambarkan jenis sektor operasional apa yang dilarang,” katanya.
Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 25/2021, tiga bagian Papua PPKM berada di bawah Level 4 — kendali operasional tertinggi dan paling ketat di PPKM — termasuk kota Jaipur, Kabupaten Mimika dan Meruk.
Melangkah: Papua berjuang untuk mengendalikan kasus COVID-19-19
Noorida Devi
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi