POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Gubernur Papua diberhentikan karena dicurigai melakukan pencucian uang – Sab, 15 April 2023

Gubernur Papua diberhentikan karena dicurigai melakukan pencucian uang – Sab, 15 April 2023

Dio Suhenda (Jakarta Post)

Premium

Jakarta ●
Sabtu, 15 April 2023

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Gubernur Papua Lucas Enembe diskors karena pencucian uang, menambah daftar panjang kejahatan yang diyakini telah dilakukan politisi kontroversial itu selama 10 tahun pemerintahannya.

Berbicara kepada wartawan, Rabu, juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK telah menemukan cukup bukti dalam penyelidikannya untuk menunjukkan bahwa Lucas bersalah atas pencucian uang, bukan hanya penyuapan.

“Dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terhadap KPK sudah ditemukan cukup bukti [Lukas]. Namun seiring berjalannya penyidikan, penyidik ​​KPK juga mengetahuinya [indication of] Tindak pidana lainnya,” kata Ali seperti dikutip tempo.co. “KPK kini telah menetapkannya sebagai tersangka pencucian uang.”

Baca cerita lengkapnya

BERLANGGANAN SEKARANG

Dari Rp 55.500/bulan

  • Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
  • E-Post adalah koran digital harian
  • Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
  • Akses eksklusif ke acara dan program kami
  • Berlangganan buletin kami

Atau biarkan Google mengelola langganan Anda

READ  Majikan yang gagal membayar pembayaran Idul Fitri harus diizinkan: Patria