POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Filipina meminta intervensi PBB dalam sengketa Laut Cina Selatan

Filipina meminta intervensi PBB dalam sengketa Laut Cina Selatan

Filipina telah meminta badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk secara resmi mengakui ukuran dasar laut kontinentalnya di Laut Cina Selatan, sehingga Filipina mempunyai hak eksklusif untuk mengeksploitasi sumber daya alam tersebut, kata Kementerian Luar Negeri Filipina pada hari Sabtu, dalam sebuah langkah yang menolak keinginan besar Tiongkok untuk melakukan hal tersebut. lakukan itu. Klaim teritorial di wilayah tersebut.

Pemerintah Filipina telah memberikan informasi kepada Komisi Batas Landas Kontinen PBB mengenai luasnya pengerukan kapal selam di Laut Cina Selatan, di lepas pantai provinsi barat Palawan, setelah lebih dari satu setengah dekade melakukan penelitian ilmiah. kata kementerian.

Tiongkok tidak segera berkomentar, namun kemungkinan besar akan keberatan dengan tindakan Filipina.

Wilayah bawah laut tempat Filipina berupaya untuk secara resmi menetapkan hak kedaulatannya berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut, atau UNCLOS, meliputi Kepulauan Spratly, rangkaian pulau, pulau karang, terumbu karang, dan atol yang telah menjadi sasaran kekerasan. sengketa selama bertahun-tahun oleh negara-negara berkembang kepulauan kecil. Tiongkok, Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan. Indonesia juga bertemu dengan Penjaga Pantai Tiongkok dan armada penangkapan ikan Tiongkok di Laut Natuna yang kaya akan gas di pinggiran Laut Cina Selatan.

Asisten Menteri Luar Negeri Filipina Marshall Luis Alverez mengatakan: “Insiden di perairan cenderung mengaburkan pentingnya apa yang ada di bawahnya.”

“Dasar laut dan tanah di bawahnya yang membentang dari kepulauan kita sejauh yang dimungkinkan oleh UNCLOS, menyimpan potensi sumber daya besar yang akan bermanfaat bagi bangsa dan rakyat kita untuk generasi mendatang.”

“Hari ini, kami mengamankan masa depan kami dengan menunjukkan hak eksklusif kami untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam sebagai hak kami atas landas kontinen yang diperluas,” kata Alverez.

READ  Gerhana matahari hibrida langka dijadwalkan untuk artikel Berita Anak 20 April

Berdasarkan konvensi PBB tahun 1982, negara pantai dapat memiliki hak eksklusif untuk mengeksploitasi sumber daya di landas kontinennya, yaitu hamparan dasar laut yang sangat luas yang dapat mencapai hingga 350 mil laut (648 kilometer), termasuk hak untuk memberi izin dan mengatur segala jenis kegiatan. pengeboran. .

Landas kontinen bawah laut Filipina kemungkinan besar tumpang tindih dengan negara-negara pesisir lainnya di Laut Cina Selatan, termasuk Vietnam. Para pejabat Filipina menyatakan kesediaan mereka untuk mengadakan pembicaraan untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut.

Perwakilan Tetap Filipina untuk PBB, Antonio Lagdamio, mengatakan langkah tersebut “dapat merevitalisasi upaya negara-negara untuk menunjukkan kesediaan mereka untuk mengikuti proses UNCLOS dalam menentukan hak maritim dan mendorong tatanan internasional berbasis aturan.”

Permusuhan dan ketegangan di perairan yang disengketakan telah meningkat secara mengkhawatirkan, terutama antara Tiongkok dan Filipina terkait dua wilayah perairan dangkal yang disengketakan sejak tahun lalu. Kapal-kapal Penjaga Pantai Tiongkok dan kapal-kapal yang dicurigai sebagai kapal milisi menggunakan meriam air yang kuat dan manuver pemblokiran yang berbahaya terhadap kapal-kapal patroli Penjaga Pantai Filipina dan kapal-kapal Angkatan Laut, melukai personel Angkatan Laut Filipina, merusak kapal-kapal pasokan mereka, dan memperburuk hubungan diplomatik antara kedua negara.

Setelah perselisihan yang menegangkan antara kapal Filipina dan Tiongkok di dekat perairan dangkal pada tahun 2012, Filipina merujuk perselisihannya dengan Tiongkok pada tahun berikutnya ke arbitrase internasional. Panel arbitrase membatalkan klaim Tiongkok atas hampir seluruh Laut Cina Selatan dalam keputusan tahun 2016, namun Beijing menolak untuk berpartisipasi dalam arbitrase tersebut, menolak keputusan tersebut dan terus menantangnya.