POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Ekstrimis Menyalahgunakan Internet untuk Menyebarkan Propaganda: BNPT

Ekstrimis Menyalahgunakan Internet untuk Menyebarkan Propaganda: BNPT

Jakarta (Antara) – Kelompok ekstremis yang cenderung terorisme kerap menyalahgunakan internet untuk menyebarkan propaganda, kata Komisaris Jenderal Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Boy Rafli Amar.

“Selain menggunakan internet untuk propaganda, mereka juga mencoba mencuri pendanaan teroris yang menyasar generasi muda,” tambahnya dalam pernyataan yang dirilis Jumat.

Dia mengatakan dalam pertemuan para ahli Proses Aqaba di Asia Tenggara pada tingkat ahli bahwa kelompok-kelompok ekstremis sedang melakukan perekrutan, perencanaan dan pembiayaan teroris yang menyasar kaum muda dan bahkan mendorong partisipasi perempuan dalam aksi teroris.

Berita Terkait: BNPT memberikan penghargaan kepada Walikota Tasikmalaya atas upaya penanggulangan terorisme

Ia menambahkan, harus ada komitmen bersama antara pemerintah, organisasi dan badan internasional, serta perusahaan teknologi untuk menjawab tantangan ini.

Selain itu, perlu dilakukan pendekatan multidisiplin dengan mengedepankan kemitraan.

Ia menambahkan, kerja sama untuk menjawab tantangan eksploitasi Internet oleh ekstremis dan teroris harus melibatkan tidak hanya negara tetapi juga organisasi internasional, termasuk perusahaan teknologi.

Raja Yordania Abdullah II meluncurkan Process Aqaba pada 2015 untuk menghubungkan perwakilan pemerintah, pekerja teknologi, dan organisasi sipil.

Berita Terkait: Perempuan bisa menjadi agen perdamaian dalam perang melawan terorisme: BNPT

Tujuan Proses Aqaba adalah untuk meningkatkan koordinasi global dan pertukaran informasi serta pengalaman dalam upaya mitigasi terorisme dan ekstremisme online dan offline melalui pendekatan yang komprehensif.

Tahun ini, pertemuan pakar Proses Aqaba se-Asia Tenggara diadakan di Bali pada 22-23 November dan diikuti oleh 16 negara.

Negara-negara tersebut antara lain Malaysia, Brunei Darussalam, Singapura, Filipina, Kamboja, Jepang, India, Australia, Selandia Baru, Prancis, Amerika Serikat, Inggris, dan Belanda.

Dalam pertemuan tersebut, negara-negara peserta menyepakati pentingnya Global Internet Forum on Counter-Terrorism (GIFCT) dan Christchurch Call for Action untuk menyebarluaskan informasi, penelitian dan praktik terbaik tentang radikalisasi melalui pertukaran pencegahan online.

Perusahaan teknologi seperti Microsoft, Meta, TikTok, YouTube dan Google juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Berita Terkait: Indonesia Bertekad Cegah dan Hapus Pendanaan Terorisme: BNPT

Berita Terkait: Indonesia dan Kanada menandatangani perjanjian kerja sama untuk memerangi terorisme