Jakarta (ANTARA) – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pengangkatan Mahendra Sirekar sebagai Ketua dan Anggota Komisi Komisi Jasa Keuangan (OJK) periode 2022-2027.
“Melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan, kami telah mengusulkan calon anggota Komisi OJK untuk disetujui pada sidang penuh DPR,” kata Kahar Musakir, Ketua Komisi XI DPR, di Jakarta, Kamis.
Sirekar terpilih sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK setelah melalui pemeriksaan resmi yang dilakukan Komisi XI DPR, Rabu.
Anggota Komisi Komisioner OJK lainnya akan diakui sepenuhnya, dengan Mirza Adityaswara sebagai Wakil Ketua dan Anggota Komisi Komisi OJK, Ketua Komite Etik OJK, dan Diane Ediana Ray sebagai Pengawas Bank. Ketua dan Anggota Komite Komisioner OJK.
Berita Terkait: Perkuat edukasi keuangan di kalangan pemuda: OJK
Sementara itu, Inarno Djajadi terpilih sebagai Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Pasar Modal dan Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Ogi Prastomiyono Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Keuangan dan perusahaan jasa keuangan lainnya.
Selain itu, Sofia Isabella Vadimana telah terpilih sebagai Ketua dan Anggota Dewan Auditor, dan Frederica Vidyasari Devi telah terpilih sebagai Anggota yang membawahi Pendidikan dan Perlindungan Konsumen.
Berita Terkait: Ketua DPR meminta perlakuan khusus terhadap investasi ilegal
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi