Jakarta. Indonesia pada hari Senin meluncurkan sistem pengajuan tunggal online berbasis risiko untuk mendapatkan izin usaha, tonggak sejarah yang lama tertunda yang diharapkan pemerintah akan meningkatkan investasi dan meningkatkan ide bisnis di negara ini.
Perizinan berusaha yang terintegrasi, cepat dan sederhana menentukan daya saing kita untuk menarik investasi, kata Presiden Joko Widodo saat peluncuran Organisasi Risk Based Online Single Submission (OSS) di Kementerian Penanaman Modal di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Senin.
Ekonomi terbesar di Asia Tenggara ini telah mengajukan permohonan izin usaha baru selama bertahun-tahun.
Namun, meskipun undang-undang lama itu berlebihan dibandingkan dengan sifat bisnis, bisnis harus mendapatkan izin khusus dari berbagai kementerian dan pemerintah daerah. Hal ini tak pelak lagi menghambat proses perizinan.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah memasukkan sebuah artikel dalam Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja 2020, yang memungkinkan beberapa bisnis berisiko rendah untuk segera meminta persetujuan. Pelaku usaha perlu mendapatkan izin yang lebih sesuai dengan dampak yang dirasakan terhadap masyarakat yang tinggal di lingkungan atau lingkungannya.
Djokovic mengatakan sistem OSS berbasis risiko yang baru memberikan kualitas layanan kepada semua tingkat pemerintahan yang disetujui di tingkat federal dan regional. Sistem ini mendefinisikan tanggung jawab yang jelas dari penerima lisensi dan layanan perizinan terintegrasi lebih lanjut, kata Djokovic.
“Saya juga ingin menekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak dimaksudkan untuk mempromosikan otoritas lokal,” kata presiden.
Laporan “Easy Business 2020” Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73 dari 190 negara dalam berbisnis. Ini adalah hasil dari perbaikan drastis sejak 2015, ketika negara ini hanya 103. Tetapi reformasi telah mengalami stagnasi selama dua tahun terakhir, dengan Djokovic kehilangan finis ke-40 di akhir masa jabatan pertamanya.
Data BKPM Investasi langsung dalam dan luar negeri di Indonesia mencapai Rp443 triliun ($30 miliar), naik 10 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menteri Penanaman Modal dan Kepala BKPM Bakheel Lahadalia mengatakan sistem OSS berbasis risiko yang baru dapat menghubungkan investor dengan kementerian atau perusahaan, pemerintah daerah, pengelola kawasan ekonomi khusus (KEK) dan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas (KPBPB).
Sistem OSS memungkinkan proses perizinan untuk 1.702 jenis usaha, di mana 1.349 di antaranya telah terdaftar di Standarisasi Usaha Indonesia (KBLI).
Bahl memuji Indosat Uredo, salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, yang telah membantu Kementerian Investasi membangun sistem online.
“Kami harus mengatakan bahwa Indosat melakukan ini. Ini bukan perusahaan rata-rata Anda. Jika ada masalah, Indosat dan kami harus bertanggung jawab,” kata Pahl.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi