POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Demokrasi tidak akan pindah ke ibu kota baru Indonesia

Demokrasi tidak akan pindah ke ibu kota baru Indonesia

Foto Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat / IKN.go.id.

meskipun Skeptisisme yang berkembang luasPresiden Joko “Jokowi” Widodo baru-baru ini bersikeras untuk melanjutkan rencana ibu kota baru bernama Nusantara di Kalimantan Timur. Sementara para kritikus telah menunjuk isu-isu seperti biaya besar yang terlibat dan dampak potensial mereka pada masyarakat lokal, satu isu telah mendapat sedikit perhatian – pengaturan hirarkis dan tata pemerintahan tertutup yang direncanakan di ibu kota baru.

Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diterbitkan awal tahun ini, maka Hanya 43 hari musyawarah, dengan konsultasi publik yang minimal. Undang-undang tersebut menetapkan kewenangan ibu kota Nusantara (Badan Otorita IKN) Bertanggung jawab atas persiapan, pengembangan dan relokasi kota baru, serta pengelolaan kawasan metropolitan baru.

Undang-undang baru ini mendefinisikan ibu kota baru di wilayah abu-abu dalam kebijakan desentralisasi Indonesia. Kewenangan Ibu Kota Nusantara berada pada tingkat kelembagaan yang sama dengan kementerian, presiden langsung mengangkat kepala otoritas (seperti halnya menteri lainnya), dan ibu kota baru tidak akan memiliki legislatif sendiri. Artinya, warga tidak akan bisa memilih pemerintah daerahnya; Mereka hanya akan dapat memilih dalam pemilihan presiden dan legislatif nasional.

Dengan demikian, kekuasaan ibu kota melampaui pemilihan langsung kepala daerah dan legislatif lokal yang merupakan salah satu fitur utama dari kebijakan desentralisasi yang diperkenalkan setelah demokratisasi pada tahun 1998.

Sebagian alasan presiden lebih memilih pengaturan ibu kota baru ini mungkin karena ia memprioritaskan ekonomi di atas sebagian besar hal lainnya. Seorang pengusaha secara alami, tampaknya presiden ingin mengatur modal seperti sebuah perusahaan.

Satu tempat yang mungkin dicari Jokowi sebagai inspirasi adalah Wilayah Federal Malaysia Labuan di Sabah. Pulau kecil ini, yang dikenal sebagai Pusat Keuangan Lepas Pantai, dikelola oleh Labuan Corporation, yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan publik dan mempromosikan investasi ekonomi. Perusahaan beroperasi sebagai pemerintah daerah, dan diawasi oleh Pemerintah Federal Malaysia.

READ  Apakah energi panas bumi dinilai secara adil dalam tarif energi Indonesia?

Petunjuk bahwa Jokowi mungkin mengikuti logika ini adalah pilihan profesionalnya untuk memimpin otoritas ibu kota baru. Pada Maret 2022, ia menunjuk Jokowi Bambang Susantono, mantan pejabat senior di Asian Development Bank, sebagai kepala badan tersebut, dan Donny Rahaju, sebelumnya seorang manajer senior di pengembang real estate Senar Maas Land, sebagai wakil.

Hal lain yang diperdebatkan berkaitan dengan penunjukan langsung kepala pejabat ini untuk memimpin ibu kota baru. Presiden diduga ingin menghindari gesekan politik yang dapat mengganggu pelaksanaan proyek favoritnya. Diketahui secara luas bahwa ada ketegangan antara Jokowi dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan atas pemerintahan Jakarta. Ini berakar pada kekalahan Anis dari mantan teman dan sekutu Jokowi Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dalam pemilihan Gubernur Jakarta 2017, perlombaan di mana Anees berada. Dituduh main mata dengan Islamis yang memimpin unjuk rasa massal melawan etnis Tionghoa dan Ahok Kristen – dan pada satu titik, Jokowi sendiri.

permasalahan seperti kemacetan lalu lintas, BanjirOverpopulasi dan penanganan Covid telah menyebabkan konflik antara istana kepresidenan dan pemerintah Jakarta. Dengan menunjuk langsung kepala otoritas metropolitan, Jokowi dapat mencoba untuk memastikan bahwa pertengkaran seperti itu dihindari di masa depan.

Meskipun protes terhadap penunjukan langsung kepala daerah di ibu kota baru hanya sedikit, namun lebih mengejutkan lagi bahwa anggota partai politik di DPR tidak mempersoalkan fakta bahwa ibu kota baru tidak akan memiliki kepala daerah. badan legislatif. Sebaliknya, Kongres Rakyat buru-buru mengesahkan UU Ibukota Negara tanpa mengajukan keberatan – mengacu pada Jokowi .efek pada koalisinya (yang sekarang menguasai sekitar 80% kursi di Republik Demokratik Kongo).

Alih-alih legislatif lokal, ibu kota baru akan memiliki “forum” (forum mobil) untuk mewakili kepentingan publik. Rancangan peraturan presiden sebelumnya menggambarkan “Dewan Perwakilan Masyarakat” yang akan bertindak dengan cara yang mirip dengan “Dewan Kota” yang ditunjuk (kota diwan/kabupaten) yang beroperasi di wilayah kotamadya Jakarta dan diatur dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

READ  kebijakan moneter Indonesia; Bank Indonesia akan kembali menaikkan suku bunga pada November 2022

Dewan Perwakilan Nusantara yang asli beranggotakan 17 orang yang mewakili berbagai elemen masyarakat Kaltim. Tetapi tidak ada jaminan bahwa dewan yang ditunjuk ini akan memberikan perwakilan yang adil dan setara kepada penduduk setempat. Banyak di dekatnya orang asli Mereka mengeluh tidak cukup berpartisipasi Dalam rencana ibukota, mereka takut Mereka terpaksa meninggalkan tanah leluhur mereka.

Ada juga tantangan untuk menentukan siapa yang dianggap ‘pribumi’ di Kalimantan Timur, mengingat banyak imigran yang pindah ke sana sebagai bagian dari kebijakan imigrasi pemerintah kini telah tinggal di sana selama beberapa dekade. Alih-alih berfungsi sebagai legislatif, dewan ini lebih seperti badan penasihat, tanpa wewenang untuk mengeluarkan kebijakan atau mengawasi gubernur ibu kota baru.

Bagaimanapun, ketika rancangan peraturan itu akhirnya disahkan pada bulan April sebagai Peraturan Presiden 62 Tahun 2022, dewan tersebut dihapus, dan partisipasi masyarakat dikurangi menjadi “forum masyarakat” yang tidak jelas. Persyaratan keanggotaan dewan yang sudah lemah telah dihilangkan seluruhnya. Sulit untuk tidak menarik kesimpulan bahwa pemerintah berusaha menghindari pengawasan publik yang berarti terhadap administrasi ibukota.

Penunjukan langsung kepala daerah dan kurangnya legislator dalam pengaturan pemerintahan untuk daerah ibu kota baru menunjukkan bagaimana pemerintah pusat menyebarkan prinsip-prinsip otoriter dengan kedok kompetensi dan prestasi. Seperti berdiri, ibu kota baru akan dikelola sebagai lembaga kuasi-pemerintah.

Mungkin benar bahwa membangun ibu kota baru akan mendapat manfaat dari kemampuan untuk membuat keputusan cepat, tetapi menghilangkan partisipasi publik yang nyata memastikan bahwa ibu kota baru tidak akan berhutang budi kepada seluruh rakyat Indonesia. Sebaliknya, ibu kota baru tampaknya akan melayani kepentingan elit politik dan bisnis serta masyarakat yang mendukungnya.

READ  Kemenkeu Janji Bayar Utang Rp16,3 Triliun ke Pupuk Indonesia