POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit terus berlanjut di ‘ibukota orangutan’ Indonesia

Deforestasi untuk perkebunan kelapa sawit terus berlanjut di ‘ibukota orangutan’ Indonesia

  • Lahan gambut kaya karbon di suaka margasatwa yang dilindungi di Indonesia yang dijuluki “ibu kota orangutan dunia” terus berkurang pada tahun 2022, menurut investigasi kelompok advokasi Rainforest Action Network (RAN).
  • Meskipun tampaknya belum ada perkebunan baru yang didirikan di sepanjang jalur kanal baru, terdapat mosaik kelapa sawit ilegal di sekitar lokasi kanal baru, yang mengindikasikan pengembangan kelapa sawit di masa depan.
  • Ketika kanal-kanal baru terus digali, deforestasi juga meningkat, mencapai 372 hektar (919 acre) dalam enam bulan pertama tahun 2023, meningkat 57% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.
  • RAN telah meminta merek global seperti Procter & Gamble, Nestle, PepsiCo dan Unilever untuk mengatasi pembangunan kanal baru dan perkebunan ilegal.

JAKARTA – Meskipun berbagai merek global dan pemerintah berjanji untuk melindungi ekosistem leuser di Indonesia, rumah bagi beberapa spesies paling langka di dunia, pembangunan perkebunan kelapa sawit baru dan pengeringan lahan gambut yang kaya karbon terus mengeringkan ekosistem, sebuah hal baru. penelitian telah menemukan.

Pada saat yang sama, deforestasi terus meningkat di Suaka Margasatwa Rawa Singhil, bagian dari Ekosistem Leuser, seiring dengan pembangunan kanal-kanal baru.

LSM Rainforest Action Network (RAN) yang berbasis di AS, dengan menggunakan rekaman satelit dan drone, menemukan bahwa setidaknya 26 kilometer (16 mil) kanal baru telah digali sejauh ini pada tahun 2023, naik dari 9 km (5,6 mil) pada tahun 2022.

Direktur kebijakan kehutanan RAN Gemma Tillock mengatakan vegetasi telah dibuldoser dan lahan gambut dikeringkan untuk membuat kanal baru di Suaka Margasatwa Rawa Singhil, salah satu hutan lahan gambut terbesar yang tersisa di pulau Sumatra, Indonesia.

Meskipun tampaknya belum ada perkebunan baru yang didirikan di kanal-kanal baru, terdapat mosaik kelapa sawit ilegal di sekitar lokasi kanal baru, katanya.

“Jadi cakupan minyak sawit sudah jelas,” kata Dillac kepada Mongabay.

Perluasan kanal ilegal ke dalam cagar alam “diatur” oleh elit lokal, yang memiliki kekuasaan dan akses terhadap sumber daya yang diperlukan untuk membangun perkebunan kelapa sawit yang signifikan, tambahnya.

A Investigasi baru-baru ini Asosiasi Jurnalis Lingkungan Hidup di Provinsi Aceh menemukan bahwa para elite yang bermodal membayar masyarakat lokal untuk membuka lahan dan menanam kelapa sawit di suaka margasatwa.

Rawa Singh diperkirakan memiliki perkebunan ilegal seluas 300 hektar (740 acre).

Kanal-kanal baru ini akan menyebabkan peningkatan hilangnya hutan di suaka margasatwa, kata RAN.

Meningkatnya deforestasi

Pada tahun 2022, cagar alam ini akan kehilangan 700 hektar (1.730 hektar) rawa gambut primer – dua kali luas Central Park di New York. Informasi Dari Lokasi Pemantauan Kehilangan Hutan Peta Pohon. Angka ini 12 kali lebih besar dibandingkan tahun 2021, yang merupakan laju kehilangan hutan tertinggi yang tercatat dalam ekosistem sejak tahun 2001.

Deforestasi meningkat tahun ini, dengan hilangnya hutan seluas 372 hektar (919 acre) tercatat dalam enam bulan pertama tahun 2023. Analisis citra satelit LSM lingkungan yang berbasis di Aceh, Forest, Nature and Environment Aceh (HAkA) menunjukkan.

Ini merupakan peningkatan 57% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2022.

RAN mengatakan peningkatan kehilangan hutan bertentangan dengan tren yang terjadi di sebagian besar hutan primer di Indonesia.

Deforestasi di Rawa Singh juga menimbulkan kekhawatiran terhadap masa depan orangutan yang tinggal di sana. Ada suaka margasatwa Populasi padat Orangutan sumatera yang terancam punah (Ayo pergi Abeli) dimanapun di pulau ini: tercatat 1.500 individu atau 10% dari total populasi spesies tersebut. Cagar alam ini mendapat julukan “Ibukota Orangutan Dunia”.

Dillac mengatakan, deforestasi yang terus berlanjut membuat spesies langka seperti orangutan sumatera berisiko punah di alam liar.

Cagar alam ini juga merupakan rumah bagi beberapa habitat utuh terakhir harimau sumatera yang terancam punah (Panthera tigris Sumatera), badak (Dicerorhinus sumatrensis) dan gajah (Eliphas Maximus Sumatranus) dan merupakan salah satu lanskap konservasi utama di dunia karena tanah gambutnya yang kaya karbon.

Manajer Sistem Informasi Geografis (GIS) HAKA Luqmanul Hakeem mengatakan jika pengembangan perkebunan ilegal baru dan perusakan suaka margasatwa tidak dihentikan, konflik antara satwa liar dan manusia dapat terjadi.

Deforestasi yang sedang berlangsung mendatangkan malapetaka pada iklim karena sejumlah besar karbon disimpan di ekosistem rawa gambut dan dilepaskan ke atmosfer, katanya.

Meskipun cagar alam ini memainkan peran penting dalam keanekaragaman hayati dan iklim, saat ini belum ada rencana untuk mengakhiri deforestasi untuk perluasan kelapa sawit di Suaka Margasatwa Rawa Singh, kata Dillak.

“Ini krisis,” katanya. “Ada kebutuhan mendesak untuk melakukan intervensi guna menghentikan deforestasi lebih lanjut dan pembangunan kanal di Suaka Margasatwa Rawa Singh.”

Sebuah buldoser membangun kanal baru di Suaka Margasatwa Rawa Singh, Aceh, Indonesia pada tahun 2023. Gambar milik Rainforest Action Network (RAN).

Merek-merek besar

RAN telah meminta merek global seperti Procter & Gamble, Nestle, PepsiCo dan Unilever untuk mengatasi pembangunan kanal baru dan perkebunan ilegal yang bersumber dari perkebunan di suaka margasatwa.

READ  VP untuk mengurangi stunting di Kepulauan Riau

Merek-merek ini rentan terhadap minyak sawit ilegal karena mereka memperolehnya dari pedagang dan pabrik yang membeli buah sawit dari perkebunan ilegal di dalam kawasan cagar alam.

Hal ini mengharuskan merek untuk melarang pembelian minyak sawit dari area yang telah dibuka setelah batas waktu tertentu, biasanya tanggal 31 Desember 2015, meskipun merek mengadopsi kebijakan “tidak melakukan deforestasi”. Merek-merek yang sama ini berjanji untuk mengakhiri deforestasi. Anggota Consumer Goods Forum (CGF), sebuah organisasi global yang terdiri dari 400 perusahaan barang konsumsi, dan rantai pasokan mereka pada tahun 2020.

RAN mencatat bahwa CGF gagal mengeluarkan laporan apa pun yang merinci langkah-langkah yang diambil oleh mereka dalam menanggapi krisis di Suaka Margasatwa Rawa Singh.

Dari 400 anggota GCF saja Unilever, Prokter & Judi Dan Makanan Nisin Terungkapnya penanaman ilegal di kawasan suaka margasatwa telah ditanggapi oleh masyarakat.

Namun langkah yang dilakukan ketiga merek tersebut belum cukup, kata RAN.

Unilever misalnya, Dilarang Dua dari pabrik yang menerima minyak sawit secara ilegal dari suaka margasatwa – PT Global Sawit Semesta dan PT Samudera Sawit Nabati – berasal dari rantai pasokannya.

Namun, peraturan tersebut tidak melarang dua pabrik lain yang diketahui menggunakan minyak sawit secara ilegal – PT Runding Putra Persada dan PT Bangun Sempurna Lestari.

Kegagalan merek-merek besar dalam menanggapi deforestasi yang sedang berlangsung di Suaka Margasatwa Rawa Singhil mungkin mempersulit mereka untuk menjual produknya di pasar Eropa, kata RAN.

Hal ini terjadi karena Uni Eropa baru-baru ini mengeluarkan undang-undang baru yang melarang deforestasi dan perdagangan produk seperti minyak sawit dari sumber ilegal di UE.

Pemandangan udara dari perkebunan kelapa sawit ilegal di dalam Suaka Margasatwa Rawa Singhil di Aceh, Indonesia. Gambar milik HAKA.

Penegakan hukum

Abifutdin Akal, Juru Kampanye Lingkungan Hidup Indonesia Cabang Aceh, Walhi, dikatakan Penebangan liar di dalam suaka margasatwa merajalela karena lemahnya penegakan hukum terhadap elite lokal di balik operasi perkebunan kelapa sawit.

Mahmudin, salah satu elit lokal, dilaporkan menguasai 4,5 hektar (11 hektar) perkebunan ilegal di dalam suaka margasatwa.

Sebagian besar pembangunan kanal baru terkonsentrasi di wilayah utara desa Meutama, tempat pengumpulan minyak sawit dari perkebunan ilegal Mahmudin.

Tiga pedagang minyak sawit terbesar di Indonesia – Musim Mas, Golden Agri-Resources dan Wilmar – membenarkan bahwa barang-barang tersebut diduga berasal dari perkebunan ilegal Mahmudin di kawasan suaka margasatwa.

Perusahaan-perusahaan ini mengoperasikan kilang yang membeli buah sawit dari perkebunan ilegal dan mengolahnya menjadi berbagai jenis minyak sawit, yang kemudian menjadi produk konsumen seperti makanan ringan, produk perawatan pribadi, dan mie instan.

READ  Nusantara adalah platform yang menarik untuk industri konstruksi – Akademisi

Para pedagang mendapat jaminan dari Mahmudin kepada pihak berwenang untuk memulihkan seluruh perkebunan ilegal di suaka margasatwa untuk menghilangkan kerugian akibat aktivitas ilegal.

Mahmuddin harus menunjukkan bukti berupa surat serah terima dan tanda terima pelepasan tanah paling lambat akhir Juni tahun ini, disertai audit untuk memastikan hal itu benar-benar dilakukan.

Namun kesepakatan Mahmud gagal pada bulan Juni Belum siap 4 Hektar (10 Hektar) untuk menandatangani surat pernyataan komitmen mengosongkan perkebunan ilegal.

Akibatnya, ketiga pedagang tersebut memutuskan untuk menghapus Mahmudin dari rantai pasokan mereka dan memberi tahu pemasok mereka di wilayah tersebut untuk tidak membeli minyak sawit dari Mahmudin.

Taufiq Syamsuddin, Ahli Ekologi Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dikatakan Mereka yang melakukan perkebunan ilegal di suaka margasatwa pada bulan Juli harus membayar denda sebagai hukuman dan mengembalikan konsesinya kepada pemerintah.

Hal ini berlaku untuk perkebunan yang didirikan secara ilegal sebelum Undang-Undang Penciptaan Lapangan Kerja tahun 2020, sebuah undang-undang omnibus yang membawa perubahan besar terhadap peraturan negara, termasuk peraturan yang berkaitan dengan lingkungan dan pertanian.

Tawfiq mengatakan pemerintah telah membentuk satuan tugas untuk mengatasi masalah minyak sawit ilegal di kawasan yang dilindungi seperti Suaka Margasatwa Rawa Singhil.

Untuk memulainya, pemerintah harus mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Percaya pemerintah ada untuk menyelesaikannya [the issue]. Kami belum berhenti. Bukan hanya apa yang kita lihat. Kami akan menyelesaikan ini. Kami akan mencari solusinya,” kata Taufik seperti dikutip Kompas Koran.

Gambar spanduk: Kawasan hutan yang luas sedang dibuka untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit ilegal baru di Suaka Margasatwa Rawa Singh. Gambar milik Rainforest Action Network (RAN).

Komentar: Gunakan Format ini Kirim pesan ke penulis postingan ini. Jika Anda ingin mengirimkan komentar publik, Anda dapat melakukannya di bagian bawah halaman.

Pertanian, Peternakan, Hewan, Monyet, Bisnis, Konservasi, Ekonom Korporat, Ekonom Korporat, Korporasi, Deforestasi, Spesies Terancam Punah, Lingkungan Hidup, Hutan, Perdagangan Global, Kera Besar, Kelapa Sawit, Kawasan Orangutan, Hutan Hujan, Ancaman terhadap Hutan Hujan, Perdagangan, tropis hutan, satwa liar

Mencetak