POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Ciaran Pearce: Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia

Ciaran Pearce: Imigrasi Terbitkan Visa Diaspora untuk Dukung Ekonomi Indonesia

Jakarta – Pemerintah Indonesia Kenya dan Kemudahan Bagi ekspatriat di Indonesia untuk menghubungkan Tanah Air dengan Muda. Direktur Genderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, visa diaspora kini tersedia untuk Anda bepergian atau di masa depan.

“Ketiadaan kebijakan yang memfasilitasi menghambat diaspora Indonesia untuk berkontribusi pada negara. Diaspora adalah aset, sehingga kami menawarkan visa diaspora sebagai solusi atas kesulitan yang mereka hadapi. Kini, diaspora Indonesia semakin mudah untuk melakukan hal tersebut. bertahan lama dan berkontribusi untuk Indonesia. Mereka bisa merasakan bahwa tanah air kita juga adalah rumah mereka, tempat mereka bisa bekerja. “Jadi itu dia Rasa memiliki Ke Indonesia,” kata Selmi di gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Salmi melanjutkan, visa diaspora memberikan berbagai kemudahan lainnya; Pelamar dapat memperoleh izin tinggal secara langsung. Pemohon visa diaspora dapat mengajukan permohonannya dengan mudah dan akurat melalui evisa.imigrasi.go.id.

Pemohon visa diaspora dapat mengajukan permohonan visa tanpa sponsor. Persyaratan aplikasi meliputi:

  1. Paspor yang masih berlaku paling singkat 12 (dua belas) bulan;
  2. Bukti ketersediaan biaya hidup;
  3. Foto berwarna kepala;
  4. Pernyataan Komitmen yang harus diserahkan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari setelah kedatangan, dalam bentuk pembelian obligasi pemerintah Indonesia, saham/reksa dana pada perusahaan publik di Indonesia, atau tabungan/deposito sebesar US$35.000;
  5. Dokumen yang membuktikan bahwa orang asing tersebut sebelumnya adalah warga negara Indonesia, antara lain KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, paspor Indonesia, ijazah atau surat keterangan.

Ada pula migran yang melakukan perjalanan ke negara-negara diaspora Antaranya seperti India, Irlandia, dan Portugal. Program Overseas Citizen of India (OCI) memberikan layanan khusus kepada warga negara India di luar negeri

Properti di India. India juga memiliki kebijakan khusus terhadap warga ekspatriatnya. Dengan kebijakan ini, diaspora India di luar negeri akan lebih mudah berkontribusi pada negaranya melalui upaya material, ide, atau investasi.

READ  Kacific menyelesaikan 2.500 layanan satelit untuk pedesaan Indonesia

“Hal-hal yang wajar dan bermanfaat perlu kita teladani, serta tidak menyia-nyiakan potensi ekspatriat Indonesia agar bisa kembali pulang dan berkontribusi bagi Indonesia,” kata Selmi.

Diaspora Indonesia tersebar di 18 negara, antara lain Malaysia, Singapura, Australia, Tiongkok, Suriname, Madagaskar, Amerika Serikat, Belanda, Timor Timur, Qatar, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Jerman, Korea Selatan, Afrika Selatan dan Kaledonia Baru. Hongkong dan Taiwan. Diaspora Indonesia berjumlah sekitar 6 juta orang.