POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Buat jalan pintas untuk mencapai ekosistem kendaraan listrik melalui subsidi

Buat jalan pintas untuk mencapai ekosistem kendaraan listrik melalui subsidi

JAKARTA (Antara) – Mungkin tidak terbayangkan beberapa tahun lalu kendaraan listrik akan menjadi moda transportasi yang menarik perhatian masyarakat di Indonesia dan menggantikan kendaraan berbahan bakar fosil.

Namun, mobil listrik beroda dua dan empat sudah terlihat melintas di jalan-jalan ibu kota. Apalagi banyak pengemudi taksi online yang menggunakan sepeda motor listrik untuk mengangkut orang dan barang.

Selain itu, peralihan dari kendaraan yang berfungsi sebagai moda angkutan umum, seperti bus Trans Jakarta, ke penggunaan bus listrik untuk mengangkut penumpang yang tinggal di pinggiran kota Jakarta, seiring dengan peningkatan layanan transportasi.

Fenomena ini didukung oleh pemerintah Indonesia yang sejak awal memberikan perhatian khusus terhadap pertumbuhan permintaan kendaraan listrik seiring dengan perkembangan teknologi hijau dan gaya hidup.

Bantuan teknis diberikan, mulai dari pengesahan EV sebagai kendaraan pemerintah, termasuk pada event G20, dan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di beberapa lokasi.

Selain itu, kemudahan investasi yang diberikan melalui UU Cipta Kerja diharapkan dapat mendukung potensi investasi pengelolaan nikel, sumber utama baterai kendaraan listrik, yang diburu investor asing.

Di tingkat regional, Indonesia yang memegang kursi kepresidenan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara pada 2023 juga mengangkat isu ini sebagai salah satu agenda ekonomi penting.

Hal ini dilakukan mengingat daerah tersebut memiliki sumber daya yang cukup untuk mengembangkan ekosistem kendaraan listrik.

Indonesia meyakini pengembangan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir dapat dilakukan di ASEAN.

Pengembangan ini meliputi investasi produksi kendaraan listrik, pembentukan rantai pasokan suku cadang, termasuk baterai, dan pengelolaan limbah baterai.

dukungan keuangan

Kebijakan terbaru pemerintah untuk mendukung ekosistem kendaraan listrik di Indonesia adalah dengan memberikan insentif pembelian kendaraan listrik baterai mulai 20 Maret 2023.

Insentif sebesar 7 juta rupee atau $451.565 per unit untuk pembelian 200.000 sepeda motor listrik baru.

Insentif $451.565 ini juga akan diberikan untuk mengubah 50.000 sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi EV.

Pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk 35.900 unit kendaraan listrik roda empat dan 138 unit bus listrik hingga Desember 2023. Namun, rincian rencana itu sedang digodok.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjitan memprediksi program insentif dapat memberikan keterjangkauan yang lebih besar untuk meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, bantuan stimulus untuk kendaraan listrik, sambil menunggu aturan teknis diterbitkan, akan diberikan kepada konsumen dan produsen kendaraan listrik.

Bantuan insentif ditawarkan kepada produsen kendaraan listrik yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40 persen sebagaimana diatur dalam sistem.

Sejauh ini, dua pabrikan kendaraan roda empat – Hyundai dan Wuling – memenuhi persyaratan. Sedangkan produsen kendaraan roda dua Gesits, Volta dan Selis telah memenuhi TKDN sebesar 40 persen.

Pada tahap awal, produsen sepeda motor listrik yang memenuhi kriteria diharapkan tidak menaikkan harga jual selama masa pendampingan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor sesuai dengan jumlah yang ditentukan.

Kemudian, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diprioritaskan sebagai target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional.

Secara spesifik, UMKM yang menjadi sasaran adalah penerima Kredit Usaha Perorangan (KUR) dan Bantuan Produktif Usaha Kecil (BPUM). UKM ini juga merupakan konsumen listrik 450 hingga 900 VA.

Terkait hal itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan konversi 5 persen sepeda motor konvensional yang ada saat ini menjadi kendaraan listrik.

Dengan kata lain, kementerian berencana mengonversi enam juta unit pada 2030 untuk menghemat bahan bakar minyak sebesar 1 triliun rupee atau 193,46 juta dolar AS per tahun.

Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk membeli dan mendukung produsen kendaraan listrik, insentif yang dijanjikan sejak akhir 2022 ini juga menjadi insentif untuk menarik investasi ke Indonesia.

Pemerintah saat ini sedang bernegosiasi dengan produsen kendaraan listrik Tesla Inc dari Amerika Serikat dan BYD dari China terkait investasi ini.

Selain itu, kebijakan ini dapat memberikan manfaat ekonomi lainnya berupa perputaran ekonomi dari pengeluaran komponen konversi dan jasa perbaikan.

Rencana tersebut juga dapat mendukung peran lembaga pendidikan untuk mendorong percepatan kesiapan sumber daya manusia dan adopsi teknologi melalui penelitian dan pengembangan.

respon positif

Ketika retorika terkait insentif ini mengemuka, Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohannes Nangwi yakin kebijakan itu akan meningkatkan penjualan kendaraan listrik dan hybrid.

Diperkirakan potensi minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik di masa mendatang sangat tinggi, sehingga subsidi dipandang sebagai langkah yang tepat.

Pada kesempatan terpisah, Indra Novent Noviancia, Ketua Umum Asosiasi Dealer Sepeda Motor Listrik Indonesia (Ademoli), menyambut baik dukungan pemerintah yang mendukung masyarakat kurang mampu yang ingin beralih ke kendaraan listrik.

Menurut Noviansyah, beberapa diler sepeda motor listrik menerima surat pembelian selama dua minggu ke depan mencerminkan antusiasme masyarakat yang tinggi.

Faktanya, banyak pedagang sudah mulai membuka opsi untuk melakukan pre-order unit yang didukung.

Selain masyarakat, diler sepeda motor listrik juga mendukung program tersebut dan akan berupaya habis-habisan untuk memenuhi target kuota guna mendukung ekosistem kendaraan listrik.

Dosen Transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Agus Taufik Mulyono pun memuji dan mendukung insentif tersebut karena retorika terkait kebijakan ini merebak sejak tahun lalu.

Dalam jangka panjang, kebijakan tersebut dapat mengurangi emisi di sektor transportasi yang akan mengurangi dampak perubahan iklim dan pemanasan global.

Kebijakan ini juga berguna untuk mencapai target emisi nol bersih (NZE) pada tahun 2060 atau lebih awal.

Meski demikian, dia mendorong pemerintah untuk memprioritaskan insentif konversi kendaraan listrik ketimbang insentif pembelian mobil baru.

Penggunaan kendaraan listrik juga harus diarahkan untuk menyediakan angkutan massal listrik, seperti bus atau kereta listrik.

Selain itu, pemerintah harus memastikan bahwa jaringan jalan yang memadai dikembangkan untuk mendukung tujuan penyediaan transportasi pintar.

Dengan demikian, insentif ini merupakan langkah lanjutan untuk mengembangkan industri kendaraan listrik dan mencapai penggunaan energi bersih dengan polusi minimal. Langkah ini tentunya harus dibarengi dengan implementasi kebijakan yang konsisten dan berkesinambungan.

Jika berhasil, akan memberikan suntikan kehidupan baru bagi perekonomian nasional, mengingat JP Morgan memprediksi industri kendaraan listrik akan menjadi industri unggulan di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan.

Berita terkait: Kementerian Kelautan dan Investasi menggunakan kendaraan listrik dalam armadanya
Berita Terkait: Harapkan Kendaraan Listrik Bantu Kurangi Konsumsi BBM: Menteri

Ditulis oleh Satyagraha, Fazli Rehman
Editor: Rahmad Nasution
Hak Cipta © Antara 2023