POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bawazlu meningkatkan pemantauan pelanggaran pemilu di luar negeri

Bawazlu meningkatkan pemantauan pelanggaran pemilu di luar negeri

JAKARTA (ANTARA) – Badan Pengawas Pemilu (PAWASLU) terus melakukan upaya pengawasan dan pencegahan potensi pelanggaran di luar negeri menjelang dan sesudah Pemilu 2024.

Bawaslu sangat memperhatikan pengawasan pelaksanaan pemilu di luar negeri untuk menjamin kelancaran pemilu sesuai ketentuan yang berlaku, kata Bawaslu Rahmat Bagja di Jakarta, Selasa (24/10) malam.

Pernyataan itu disampaikan Bagja usai mengikuti rapat koordinasi pencegahan dan pengawasan campur tangan asing pada Pemilu 2024.

Ia mencatat, lembaga tersebut telah menyiapkan 60 unit Panitia Pemantau Pemilu Luar Negeri dengan tujuan menjamin suksesnya pemilu mendatang tanpa adanya pelanggaran.

Menurut Bagja, Bawaslu fokus pada tiga aspek untuk mencegah pelanggaran pemilu di luar negeri, yakni kawasan perbatasan, kampanye, dan netralitas aparatur sipil negara serta personel TNI dan Polri. .

Ia mencatat, proses pemungutan suara di luar negeri akan berlangsung lebih awal dibandingkan di Indonesia yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024.

Berita Terkait: Penipuan Skema Bawazlu Menyebar ke Puncaknya pada Februari 2024

Oleh karena itu, ia mengimbau kelompok asing memastikan tidak ada seorang pun yang memilih dua kali di wilayah perbatasan, baik di luar maupun di dalam wilayah Indonesia.

“Dalam proses pemungutan suara, ada peluang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya sebanyak dua kali, yaitu di luar negeri dan di Indonesia pada tanggal 14 Februari. Hal ini harus kita perhatikan baik-baik,” ujarnya.

Ia juga mencatat, pihaknya tengah mendalami temuan nama-nama personel TNI dan Polri yang tercatat sebagai pemilih pada pemilu mendatang.

“Saat ini kami sedang mendalami beberapa nama yang tercantum di luar negeri,” ujarnya.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), jumlah orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Resmi (DPT) Pemilu 2024 mencapai 204.807.222 orang. Mereka terdiri dari WNI yang tinggal di 38 provinsi dan luar negeri.

Dari total pemilih tersebut, 203.056.748 tinggal di Indonesia dan 1.750.474 tinggal di 128 negara.

Berita terkait: Bawaslu dan TikTok setuju untuk mengekang penipuan pemilu

Berita terkait: Bawazlu ingin TPS ramah penyandang disabilitas pada pemilu 2024

Diterjemahkan oleh: Kahya Chari, Tegar Nurpitra
Redaktur : Uni Arisanti Sinaga
Hak Cipta © ANTARA 2023