JAKARTA (ANTARA) – Persatuan Perangkat Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Baptesi) dalam rapat yang digelar Jumat di Jakarta terkait UU Desa No. 6 menanyakan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai perkembangan amandemen tahun 2014.
“Kami bertanya langsung kepadanya tentang perkembangan amandemen tersebut,” kata Sekretaris Jenderal Baptis Sentod Rudi Prestono usai pertemuan.
Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan Asosiasi Kepala Desa (AKD) Jawa Timur dan Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi).
Menurut Prestono, dalam pertemuan tersebut, Jokowi mengatakan amandemen undang-undang tersebut sedang dilaksanakan di parlemen.
Presiden yakin setelah masa reses DPR berakhir, amandemen undang-undang tersebut akan disahkan tanpa penundaan, kata Prestono.
Cita-cita kami adalah reformasi undang-undang. Ini sudah dibahas Komisi Hukum DPR dan pemerintah. Presiden juga sudah mengeluarkan surat terkait hal itu, ujarnya.
Ia juga mengaku tidak membahas politik dengan Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Para pemimpin desa hanya tertarik pada pelaksanaan pemilu yang damai hingga tingkat desa tahun depan, tambah Prestono.
Sebelumnya, DPR dan Abdesi sepakat membentuk kelompok kerja bersama untuk berkoordinasi dan membahas isi amandemen tersebut.
“Kami akan membentuk kelompok kerja gabungan antara perwakilan DPR dan kepala desa untuk membahas rancangan perubahan undang-undang desa,” kata Ketua DPR Bhuan Maharani awal bulan ini.
Berita terkait: Desa butuh bantuan untuk menyelesaikan masalah hukum: Menteri Iskandar
Berita terkait: Dana desa untuk mendorong pertumbuhan di daerah pinggiran: BRIN
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi