POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Bali mendeportasi pria Amerika yang merusak mobil polisi

Tempo.co, JakartaKantor Imigrasi Bali mendeportasi warga Amerika bernama Thomas Charles Flach (TCF) karena merusak mobil dinas Polri di Denpasar pada Selasa, 11 Juli.

“Setelah 26 hari penahanan, warga negara Amerika itu kami deportasi ke negara asalnya dengan bantuan teman-temannya,” kata Babe Baynullah, Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar, Rabu, 12 Juli 2023 di Denpasar. .

TCF akhirnya bisa kembali setelah mendapat uang dari temannya untuk membeli tiket pesawat ke Los Angeles, sehingga harus ditahan sementara di imigrasi sejak ditangkap pada 15 Juni 2023.

Polda Bali telah menetapkan TCF sebagai tersangka atas tindak pidana asusila dan perusakan berdasarkan Pasal 335 dan 406 KUHP. Ia juga diduga melanggar pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Keimigrasian No 6 Tahun 2011.

Selain dideportasi, pria berusia 44 tahun itu telah dimasukkan dalam daftar larangan masuk berdasarkan undang-undang imigrasi Indonesia.

Pada pertengahan Juni, TCF melambaikan mobil dinas polisi di Jalan Pai Pas Nukura Rai Sanur Denpasar. Dia mengenakan kemeja lengan panjang hitam dan helm putih ketika tiba-tiba merusak bagian depan kendaraan dan merusak mobil.

Setelah diselidiki, terungkap bahwa turis asing tersebut melakukan aksinya secara spontan setelah kehilangan barang-barang pribadinya termasuk paspornya. Video dirinya melakukan perusakan mobil polisi viral di media sosial.

Antara

Pemilihan Guru: Gubernur mengatakan pariwisata Bali tidak terpengaruh oleh bebas visa masuk dan pembatalan rabies

klik disini Dapatkan update berita terbaru dari Tempo di Google News

READ  Indonesia akan menerapkan biodiesel B35 mulai 20 Juli