Tempo.co, Jakarta – Bahasa Indonesia Bahasa tersebut, Bahasa Indonesia, diumumkan sebagai bahasa resmi Majelis Umum Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Senin, 20 November, di kantor pusat UNESCO di Paris, Prancis.
Duta Besar Indonesia untuk Perancis, Andorra dan Monaco, Mohamed Omar, dalam keterangannya di Jakarta mengatakan, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi ke-10 yang diakui Majelis Umum UNESCO, bersama dengan bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, dan Rusia. Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
“Bahasa Indonesia telah menjadi pemersatu bangsa sejak pra kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda tahun 1928 yang mempersatukan berbagai suku bangsa di Indonesia,” kata Omar.
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 pada Konferensi Umum UNESCO ke-42 di kantor pusatnya di Paris pada tanggal 20 November.
Menurut Omar, bahasa resmi Indonesia yang memiliki lebih dari 275 juta penutur ini masuk dalam kurikulum sekolah di 52 negara, dan saat ini setidaknya terdapat 150.000 penutur asing yang aktif menggunakan bahasa tersebut.
“Kepemimpinan aktif Indonesia di kancah dunia dimulai pada Konferensi Asia Afrika di Bandung tahun 1955 yang menjadi landasan terbentuknya Gerakan Non-Blok. “Indonesia memiliki komitmen yang kuat untuk melanjutkan kepemimpinan dan kontribusi positifnya di dunia internasional,” kata Omar.
Kontribusi tersebut ditandai dengan peran kepemimpinan Indonesia pada Forum G20 tahun 2022 dan Forum ASEAN tahun 2023, yang berkolaborasi dengan negara lain dalam mengatasi tantangan global.
Dubes menekankan bahwa peningkatan kesadaran bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk membina komunikasi antar negara, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan komitmen negara terhadap pengembangan budaya secara internasional.
Sunu Diandoro
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi