Jelas, dengan pandemi COVID-19, akan berisiko bagi jutaan orang untuk meninggalkan pusat perkotaan negara (hotspot virus COVID-19) dan membuat mereka menuju ke daerah pedesaan di mana mereka mungkin memperkenalkan virus kepada penduduk setempat. (termasuk orang tua atau kakek nenek mereka yang mungkin memiliki sistem kekebalan yang rapuh dan karenanya sangat rentan terhadap COVID-19).
Ini KepulanganRencananya akan berlangsung dari 6-17 Mei 2021. Namun yang mengejutkan semua orang adalah pemerintah Indonesia – tiba-tiba – memutuskan untuk menambah lebih banyak pembatasan perjalanan. Melalui “ Penambahan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Penyakit Coronavirus 2019 (atau COVID-19) pada Bulan Ramadhan 1442 AH ” Pengetatan peraturan di minggu-minggu sebelumnya – dan minggu yang berikutnya – Kepulangan Larangan.
Peraturan ketat ini terkait dengan perjalanan dalam suatu konteks Kepulangan. Perpanjangan tersebut menyatakan bahwa dalam dua minggu sebelumnya Kepulangan Larangan (yaitu 22 April – 05 Mei 2021) dan satu minggu setelah larangan (yaitu 18-24 Mei 2021) banyak peraturan baru akan berlaku. Mengingat bahwa adendum telah ditandatangani dan dirilis pada 21 April 2021, maka addendum tersebut telah berlaku langsung.
Alasan pemerintah Indonesia memberikan tambahan ini sudah jelas: Ada sebagian orang Indonesia yang berencana menghindar Kepulangan Pencegahannya dengan meninggalkan sehari – atau beberapa – sebelum pelarangan, dengan mengembalikan sehari atau beberapa hari setelah pelarangan. Ini akan merusak tujuan Kepulangan Larangan (untuk mencegah gerakan populer). Dengan menerapkan peraturan yang lebih ketat dalam periode seputar skema Kepulangan Larangan Pemerintah Indonesia bertujuan untuk menjadikannya lingkungan yang lebih aman.
[…]
Pembaruan ini terdiri dari 18 halaman.
Pembaruan kami tersedia untuk pelanggan laporan Investasi Indonesia. Untuk menerima pembaruan tentang perkembangan ekonomi, politik dan sosial yang penting, Anda dapat meminta lebih banyak rincian berlangganan melalui [email protected] atau +62 (0) .882.9875.1125 (termasuk WhatsApp).
–
‹Kembali ke berita utama hari ini
Perdebatan
Silakan masuk atau daftar untuk mengomentari kolom ini
More Stories
Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen pada tahun 2025.
Indonesia siap menjadi ekonomi hijau dan pusat perdagangan karbon global
Indonesia berupaya menggenjot sektor ritel untuk mendukung perekonomian