POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Anggota parlemen Singapura mempertanyakan bagaimana perjanjian pengelolaan wilayah udara dengan Indonesia akan menguntungkan perekonomian Republik Changi |  Singapura

Anggota parlemen Singapura mempertanyakan bagaimana perjanjian pengelolaan wilayah udara dengan Indonesia akan menguntungkan perekonomian Republik Changi | Singapura

Presiden Indonesia Joko Widodo (kiri) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong (kedua dari kiri) bertemu pada 25 Januari 2022 dalam pertemuan para pemimpin untuk menandatangani beberapa perjanjian bilateral. – Gambar milik Kementerian Komunikasi dan Informatika

SINGAPURA, 15 Feb – Beberapa anggota parlemen kemarin melobi pemerintah tentang bagaimana kesepakatan terbaru dengan Indonesia bulan lalu akan menguntungkan Bandara Changi dan perekonomian Singapura. Diantaranya adalah menata kembali batas-batas navigasi penerbangan kedua negara dengan memperhatikan batas-batas wilayah Indonesia.

Beberapa juga mempertanyakan apa yang akan terjadi jika bagian dari rangkaian tiga perjanjian tentang pengelolaan wilayah udara, ekstradisi dan pelatihan militer berakhir, mengingat Singapura dan Indonesia telah menandatangani kesepakatan serupa di masa lalu tetapi ini belum terwujud karena hambatan domestik untuk ratifikasi.

Menanggapi pertanyaan dari East Coast Group Representation Constituency (GRC) Jessica Tan dan Anggota Parlemen Simpawang Boh Lee San, Menteri Perhubungan S Iswaran mengatakan perjanjian terbaru secara luas bermanfaat bagi keselamatan penerbangan sipil internasional, serta bandara kedua negara, termasuk Bandara Changi dan bandara Indonesia di Batam dan Bintan.

“Tanpa konfirmasi ini (kesepakatan), sangat sulit untuk memikirkan bagaimana bergerak maju dengan Changi (bandara) dan Singapura, karena kami pada akhirnya adalah hub penerbangan internasional,” kata Eswaran.

“Penting untuk ini adalah kemampuan kami untuk memastikan bahwa operasi pendaratan dan lepas landas pesawat di Changi dapat berlangsung dengan aman dan efisien.”

Dia menambahkan bahwa kepastian tentang batas wilayah udara yang dikelola oleh Singapura akan memberikan “kejelasan yang lebih besar” kepada para pemangku kepentingan di sektor penerbangan, termasuk calon investor dan perusahaan yang ingin mendirikan operasi di sini, menunjuk pada industri perjalanan udara yang berkembang di Asia.

Pada 25 Januari, kedua negara menandatangani kesepakatan set kesepakatan Itu termasuk perjanjian ekstradisi, perjanjian kerja sama pertahanan, dan kesepakatan untuk menata kembali perbatasan wilayah informasi penerbangan bersama (FIR) antara Singapura dan Jakarta.

READ  Provinsi Indonesia tetap setia pada tradisi Ramadhan dengan pembacaan Alquran di malam hari

FIR adalah batas udara yang menentukan tanggung jawab manajemen wilayah udara dari otoritas penerbangan sipil sehingga pesawat dapat bernavigasi dengan aman dan efisien.

FIR Singapura dikelola oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura.

Saat ini, FIR Singapura mencakup wilayah udara di atas pulau Riau dan Natuna di Indonesia. Indonesia selalu ingin mengelola wilayah udara di atas wilayahnya.

Perjanjian FIR mengatur penataan kembali perbatasan dengan mempertimbangkan garis dasar regional dan kepulauan Indonesia, sementara Indonesia akan mendelegasikan layanan navigasi udara yang paling dekat dengan Changi ke Singapura.

Setelah diratifikasi oleh kedua negara, kedua negara akan mengajukan permohonan bersama kepada Organisasi Penerbangan Sipil Internasional untuk memperbarui batas-batas FIR.

Eswaran mengatakan kesepakatan wilayah udara merupakan dasar bagi kedua negara untuk “melakukan lebih banyak upaya bersama,” menambahkan bahwa komitmen bersama untuk memastikan keselamatan penerbangan adalah salah satu contoh kemampuan kedua belah pihak untuk mendamaikan kepentingan masing-masing pihak dan mencapai kesepakatan.

“Ini penting kita lihat sebagai peluang untuk membangun hubungan yang kuat, langgeng, dan saling menguntungkan antara Indonesia dan Singapura,” kata Menkeu menjawab pertanyaan lain Anggota DPR Saktandi Subat dari Bishan-Toa Payoh.

Apa yang terjadi setelah 25 tahun?

Dalam sebuah pernyataan menteri tentang kesepakatan antara negara-negara tetangga, Teo Chi Hin, perdana menteri dan menteri koordinator untuk keamanan nasional, menekankan bahwa kesepakatan itu akan berlangsung selama 25 tahun, memberikan “dasar yang kuat dan konsisten untuk kerjasama” untuk seluruh generasi, atau lagi.

“Kesepakatan ini dan prinsip-prinsip yang mendasarinya memberikan landasan yang baik untuk kerja sama di masa depan karena masing-masing pihak membawa sesuatu ke meja, dan kami bekerja sama untuk mencapai hasil yang lebih besar di mana keseluruhan lebih besar daripada jumlah semua bagiannya,” katanya.

READ  Indonesia dan China bekerja sama di bidang kesehatan, ekonomi hijau dan transformasi digital: Duta Besar Indonesia untuk China

Kemudian pemimpin oposisi Pritam Singh, MP untuk Aljunied GRC, berusaha mengklarifikasi apa yang akan terjadi jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan jika terjadi perbedaan.

Anggota parlemen lain juga mempertanyakan pemerintah tentang berakhirnya perjanjian FIR, dengan Marine Parade GRC Rep. Seah Kian Peng menyarankan bahwa klausul pembaruan otomatis layak dipertimbangkan.

Sebagai tanggapan, Teo mengatakan fokus Singapura saat ini adalah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian “sesegera mungkin”. Dia mencatat bahwa Indonesia telah memulai proses ini secara lokal.

“Ini (akan) menjadi indikasi bagaimana kedua negara dapat bekerja sama, mengerjakan operasi domestik mereka sendiri untuk keuntungan bersama kedua negara,” tambahnya.

Jika 25 tahun telah berlalu dan kedua belah pihak tidak setuju untuk memperbaruinya, pengaturan sebelumnya akan dilanjutkan sebelum kesepakatan baru tercapai.

“Untuk FIR, Singapura tentu akan terus memenuhi tanggung jawabnya untuk menyediakan layanan navigasi udara secara aman dan efisien bagi lalu lintas penerbangan sipil,” kata Teo. – hari ini