Jakarta (Andara) – Anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun yang belum mendapatkan vaksin booster dapat mengikuti evakuasi Idul Fitri tanpa harus mengikuti tes Pemerintah-19, Menteri Kesehatan Pudi Gunadi Sadiq telah mengumumkan.
“Akhirnya Presiden memutuskan anak-anak dan remaja yang ingin ikut penggusuran Idul Fitri dan tidak mendapat booster shot (ikut penggusuran) tidak boleh menjalani tes antigen,” ujarnya. Berita berita hasil Rapat Terbatas Evaluasi Peraturan Tindakan Publik (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Djokovic) di Istana Negara, Jakarta, Senin.
Sadiq mengatakan presiden telah memutuskan untuk memberikan izin hanya setelah mendengar tentang beberapa masalah yang dihadapi orang-orang yang ingin bergabung dalam perjalanan pulang.
Dengan kebijakan yang berlaku, anak-anak dan remaja di bawah usia 18 tahun diizinkan untuk pergi bersama orang tua mereka, tetapi mereka harus divaksinasi penuh terhadap COVID-19.
“Ini hadiah dari beliau (Presiden) yang keluarganya ingin menikmati evakuasi Mudik Lebaran,” kata Menkeu.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan perjalanan hanya di dalam negeri untuk mematuhi peraturan kesehatan selama operasi evakuasi Idul Fitri, untuk mencegah penyebaran COVID-19 dan untuk mencegah ekonomi berfungsi.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan, warga diperbolehkan ikut pengusiran Idul Fitri jika sudah melengkapi vaksinasi primer dan stimulan.
Presiden juga berpesan agar setiap operasi evakuasi harus dilakukan dengan ketat sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Kementerian Perhubungan memperkirakan 85,5 juta warga atau 31,6 persen dari total penduduk akan mengikuti mudik Lebaran 2022.
Berita Terkait: Pemerintah Harus Hadapi Semua Risiko Pengusiran Idul Fitri: Wakil Ketua MPR
Berita Terkait: Tetap pakai masker meski kasusnya sedikit: Menteri
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi