POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Amnesti pajak Indonesia menemukan aset yang tidak dilaporkan senilai  miliar

Amnesti pajak Indonesia menemukan aset yang tidak dilaporkan senilai $40 miliar

JAKARTA (Reuters) – Program amnesti pajak enam bulan di Indonesia, yang kedua dalam lima tahun, telah mengekspos hampir $40 miliar aset tersembunyi dan menghasilkan pendapatan pajak tambahan sebesar $4 miliar kepada pihak berwenang, kata menteri keuangan Indonesia, Jumat.

Program, yang berakhir Kamis, berusaha untuk meningkatkan kepatuhan pajak dan diikuti oleh amnesti sembilan bulan dari 2016 hingga 2017 yang mengungkapkan aset $300 miliar dan menghasilkan pendapatan $9 miliar dari sanksi.

Data resmi menunjukkan bahwa 247.918 wajib pajak berpartisipasi dalam program terbaru, menyatakan aset senilai 594,82 triliun rupee ($ 39,83 miliar) dan membayar 61,01 triliun rupee ($ 4,09 miliar) pajak.

Pemerintah telah berjanji bahwa fokusnya sekarang akan beralih ke peningkatan kepatuhan pajak daripada menangguhkan amnesti.

“Kami tidak akan mengeluarkan amnesti pajak lagi. Semua data yang kami dapatkan dari program ini akan menjadi dasar kami untuk menerapkan penegakan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers.

Sri Mulyani menolak untuk mengukur apakah program itu sukses, menggambarkannya sebagai salah satu dari banyak upaya otoritas pajak untuk mendidik warga tentang kewajiban pajak.

Kurang dari setengah angkatan kerja di Indonesia, ekonomi terbesar di Asia Tenggara, terdaftar sebagai pembayar pajak. Tarif pajaknya, sekitar 9 persen dari PDB, termasuk yang terendah di kawasan Asia Pasifik.

Sebagian besar peserta amnesti adalah wajib pajak orang pribadi, tetapi perusahaan juga bergabung. Hampir 8.000 peserta mengumumkan aset di Singapura, dengan total 56,96 triliun rupee, beberapa di antaranya telah dijanjikan untuk dipulangkan.

Pendapatan dari amnesti akan semakin mendongkrak posisi keuangan pemerintah, setelah menikmati pendapatan tak terduga dari booming ekspor dan pemulihan ekonomi dari pandemi.

READ  Call for Abstracts - Lokakarya Energi Panas Bumi Internasional ITB ke-12, Bandung, Indonesia

($ 1 = 14.935.000 rupee)