POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Airlangga mengatakan Indonesia masuk dalam daftar aksesi OECD

Airlangga mengatakan Indonesia masuk dalam daftar aksesi OECD

JAKARTA – Indonesia masuk dalam Access List Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) sebagai negara yang sedang dalam proses menjadi anggota tetap.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, akselerator adalah negara yang sedang dalam proses menjadi anggota.

“Sejak tahun 2007, Indonesia telah menjadi mitra OECD dengan Brasil, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan,” kata Airlangga Hartarto, mengutip Antara.

Ia mengatakan, permohonan Indonesia untuk menjadi negara anggota tetap OECD diterima melalui pertemuan Dewan Menteri dalam rangka memperingati 10 tahun OECD Southeast Asia Regional Program (SEARP) yang diselenggarakan di Paris dua pekan lalu.

Dalam agenda SEARP yang dipimpin oleh Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida selaku Presiden OECD, Airlangga menyampaikan kepada Presiden bahwa OECD telah menerima permohonan untuk bergabung dengan Indonesia dan Argentina.

Airlangga mengatakan, ketentuan mengenai durasi aksesi Indonesia menjadi anggota tetap Organisasi Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan relatif lebih cepat dibandingkan Argentina.

Argentina hingga pertemuan kemarin diproses selama 5 tahun. Sedangkan Indonesia, berdasarkan surat yang dikirimkan OECD, diproses selama 7 bulan, ujarnya.

Airlangga menambahkan, “Sekarang negara yang berstatus sama dengan Indonesia adalah Argentina, Brazil, Bulgaria, Kroasia, Peru dan Romania. Daftar negaranya rata-rata memakan waktu lebih dari dua tahun, bahkan Brazil pun hampir 5 tahun.”

“Indonesia baru memasuki proses pendaftaran,” ujarnya.

Airlangga mengatakan, untuk dapat menyelesaikan target masa aksesi selama 7 bulan, Indonesia akan belajar dari apa yang dilakukan Chile sebagai negara dengan pencapaian tercepat dalam menyelesaikan aksesi dalam kurun waktu 3 tahun.

Dikatakannya, “Praktik yang dilakukan oleh banyak negara yang sudah menjadi anggota membutuhkan waktu 6 tahun untuk bergabung, Kolombia 7 tahun, dan Chile 3 tahun. Jadi kita harus belajar dari Chile bagaimana mereka bisa menjadi anggota lebih cepat.”

READ  Perlu menyelaraskan insentif kendaraan listrik dengan tujuan transisi energi: Kadin

Setelah percepatan tersebut, Indonesia akan membuat nota kesepahaman yang mencakup 26 sektor dalam Komitmen Pedoman OECD, mulai dari keuangan, ekonomi, antikorupsi, persaingan sehat, kebijakan konsumen, ekonomi digital hingga multiteknologi.

“Arahan presiden kita akan membentuk kantor manajemen proyek di bawah kantor kementerian koordinator, mencakup seluruh kementerian, untuk mengawal proses transisi menuju negara yang menjadi bagian OECD,” ujarnya.

Melanjutkan agenda tersebut, Sekretaris Jenderal OECD Matthias Cormann dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi di Indonesia pada 28 hingga 29 Mei 2024.

Tag: OECD airlangga hartarto kemenko perekonomian keuangan