POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sebuah pengawas memperingatkan bahwa kebebasan internet sedang menurun tajam – Forum Pemerintah Dunia

Sebuah pengawas memperingatkan bahwa kebebasan internet sedang menurun tajam – Forum Pemerintah Dunia

oleh Hari Karen pada 24/09/2021 | Diperbarui pada 09/24/2021

Freedom House memperingatkan bahwa pemerintah semakin mengontrol akses orang ke Internet, menyerang mereka yang menggunakan web untuk memprotes atau berorganisasi.

Sebuah think tank kampanye telah memperingatkan bahwa kurangnya regulasi dan peningkatan kontrol oleh pemerintah otoriter telah menyebabkan “serangan yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap kebebasan berekspresi online,” dengan kebebasan internet global menurun selama 11 tahun berturut-turut.

Penilaian tahunan kebebasan Internet di dunia, yang dirilis oleh Freedom House nirlaba global, memetakan pergeseran kekuasaan yang jelas dari perusahaan teknologi ke pemerintah antara Juni 2020 dan Mei 2021. Dari 70 negara yang dievaluasi, ditemukan bahwa pemerintah di 48 negara telah menggugat atau administratif terhadap perusahaan teknologi. Organisasi nirlaba yang berbasis di AS memperingatkan bahwa tekanan untuk mengatur industri – seringkali untuk mengekang masalah yang sah seperti pelecehan online atau penyalahgunaan data – sedang dieksploitasi oleh beberapa pemerintah untuk menundukkan kebebasan berbicara dan mendapatkan akses yang lebih besar ke data pribadi.

Dalam laporannya, Kebebasan di Internet, Freedom House mengatakan beberapa peraturan memberlakukan “sensor yang terlalu luas” pada pengguna dan dirancang untuk menekan konten yang kritis terhadap pemerintah. Aturan lain telah memaksa perusahaan teknologi untuk mengumpulkan data pribadi, yang berarti bahwa aktivitas online pengguna dipantau di bawah peraturan yang tidak memiliki “perlindungan demokratis” seperti pengawasan yudisial atau akuntabilitas publik. Badan pengawas itu mengatakan mereka juga melihat pola serupa dalam manajemen data, dengan semakin banyak undang-undang baru yang “memfasilitasi pengawasan pemerintah” dengan mengharuskan server data pengguna ditempatkan di dalam negeri.

Freedom House berpendapat bahwa ketergesaan baru menuju regulasi ini terkait dengan tindakan keras bersejarah terhadap “kebebasan berbicara” online. Diperkirakan bahwa dari 3,8 miliar orang yang memiliki akses ke Internet, tiga perempat tinggal di negara-negara di mana pengguna ditangkap atau dipenjara karena memposting konten yang berkaitan dengan masalah politik atau agama, sementara 72% tinggal di negara-negara di mana orang telah dibunuh atau diserang secara online. Sejak Juni 2020. Pemerintah telah menutup akses internet di setidaknya 20 negara, dan melarang 21 platform media sosial.

READ  “Keputusan belum tiba…”: Menteri Luar Negeri Vinay Quatra tentang aplikasi Mesir untuk keanggotaan BRICS | berita India

Lebih banyak informasi, lebih sedikit kebebasan

Presiden Freedom House, Michael J. “Alih-alih menggunakan peraturan untuk membatasi kekuatan besar perusahaan teknologi, banyak pemerintah menerapkannya untuk tujuan represif mereka sendiri.”

Organisasi tersebut menemukan bahwa kebebasan internet di 30 negara menurun secara signifikan antara Juni 2020 dan Mei 2021. Myanmar, yang terletak di Asia Tenggara, mengalami penurunan kebebasan internet terbesar sejak proyek dimulai pada 2009, setelah militernya melancarkan kudeta pada Februari 2021. putuskan internet Setiap malam antara Februari dan April, layanan telepon seluler dihentikan sepenuhnya mulai Maret. Ketika orang-orang mulai memprotes, junta mengambil alih infrastruktur komunikasi. Ini telah melarang media sosial, menghapus lisensi untuk organisasi berita online independen, dan memaksa penyedia layanan untuk menyerahkan data pribadi.

China peringkat sebagai negara terburuk dalam hal kebebasan internet menurut Freedom House, dari tujuh negaraNS tahun lurus. Pandemi Covid-19 adalah salah satu topik yang paling disensor, dan pihak berwenang China telah memenjarakan pengguna karena “perbedaan pendapat online”, pelaporan independen, dan bahkan komunikasi harian. Negara juga telah menindak perusahaan teknologi, mengklaim mereka menyalahgunakan perlindungan data.

Amerika Serikat menyaksikan proliferasi berita palsu dan informasi yang salah tentang pemilihan presiden November 2020, yang selanjutnya mendorong penurunan kebebasan internet selama lima tahun.NS tahun berturut-turut. Namun, pengawas mencatat perubahan positif dalam pendekatan Presiden Joe Biden: Pemerintahannya telah meningkatkan dana untuk konektivitas broadband AS, dan membatalkan upaya mantan Presiden Trump untuk membatalkan penggunaan TikTok dan WeChat milik China.

Laporan tersebut memperingatkan bahwa kurangnya visi global yang sama untuk internet gratis mengarah ke “fragmentasi” dengan negara-negara yang berbeda memberlakukan aturan yang sangat berbeda, beberapa untuk alasan jahat. “Pemerintah demokratis harus mengikuti peraturan yang dibuat dengan baik sambil melindungi hak orang untuk mengekspresikan diri, berbagi informasi lintas batas, dan meminta pertanggungjawaban yang kuat,” kata Ali Funk, analis riset senior untuk teknologi dan demokrasi di Freedom House.

READ  Indonesia menyerukan persatuan Organisasi Konferensi Islam dan kemerdekaan Palestina