Pemerintah harus memanfaatkan penggunaan peduncle di 14 supermarket dan hypermarket di Jawa-Bali.NS September.
Aplikasi ini berlaku dengan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali.
Hal itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang PPKM Tingkat 4, Tingkat 3, dan Tingkat 2 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Carnavian 6NS September.
PPKM level 2-4 diperpanjang menjadi 13 di Jawa dan BaliNS September. Artinya, pemerintah mengizinkan supermarket, hypermarket, pasar tradisional, dan toko yang menjual kebutuhan sehari-hari di 3-4 wilayah di tingkat PPKM beroperasi dengan efisiensi 50 persen hingga pukul 21.00.
Sedangkan yang berjualan kebutuhan sehari-hari di wilayah PPKM Level 2 dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB dengan efisiensi 75 persen.
Baca lebih lajut Saya dulu benci belanja bahan makanan – tidak lagi!
Pasar rakyat di bawah PPKM level 3-4 di wilayah Jawa dan Pali yang menjual kebutuhan non-sehari-hari dapat beroperasi dengan efisiensi maksimal 50 persen dan beroperasi hingga pukul 17.00 WIB. Selanjutnya, area PPKM level 2 dapat beroperasi hingga pukul 18.00 dengan efisiensi 75 persen.
Pedagang kaki lima, agen/toko voucher, barber shop, salon, laundry, penjaga toko, bengkel kecil, pencuci mobil dan lain-lain diperbolehkan buka sampai jam 9 malam dengan peraturan kebersihan yang ketat.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pancheydan memastikan keamanan data publik di platform tumpuan. Menurut dia, penyimpanan data di platform tersebut difasilitasi oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Pemerintah akan terus mengambil tindakan korektif Lindungi aplikasi Sudah membaik,” katanya Lanjutan.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi