POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sektor halal mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang positif

Sektor halal mendorong perekonomian Indonesia ke arah yang positif

Jakarta (Antara) – Pj Deputi Bidang Koordinasi Perdagangan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susuijono Mejiarsu menilai sektor halal menjadi salah satu penggerak perekonomian Indonesia yang berada di jalur positif pada kuartal II tahun 2021.

“Pertumbuhan ekonomi diperkirakan akan berlanjut pada lintasan positif pada triwulan II tahun 2021. Diantara sektor yang diharapkan memberikan kontribusi signifikan terhadap pemulihan ekonomi adalah sektor halal,” kata Megyarsu di Jakarta, Jumat.

Menurut Laporan Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, sektor halal telah menunjukkan ketahanan yang baik selama pandemi, membukukan koreksi hanya 1,7 persen sementara negara mencatat kontraksi ekonomi 2,1 persen.

Megyarsu mencatat, Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi besar untuk mengembangkan sektor halal.

Total konsumsi produk halal bagi penduduk Indonesia pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 218,8 miliar dolar AS, atau tumbuh 5,3 persen per tahun.

Berdasarkan State of the Global Islamic Economy Report 2020-2021, menurut Global Islamic Economy Index, Indonesia menempati peringkat keempat dunia, atau naik satu tingkat dari peringkat tahun sebelumnya.

Megyarsu mencatat, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penjaminan Kehalalan Produk yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja.

Dia mencatat bahwa “PP diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kepastian bagi semua operator komersial untuk mendapatkan sertifikasi halal.”

Selanjutnya, pemerintah memperkuat komitmennya untuk mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Langkah ini diambil karena sektor halal sebagian besar dijalankan oleh Usaha Kecil, Menengah dan Kecil (UMKM), seperti yang terjadi di provinsi NTB.

READ  Kamar Nigeria-Indonesia Gelar Pameran Dagang di Jakarta -

Moegiarso mencatat Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah menggolongkan NTB sebagai salah satu dari 10 destinasi wisata halal yang akan dipercepat pengembangannya.

Laporan Indonesian Islamic Travel Index (IMTI) 2019 menunjukkan Lombok NTB menempati urutan pertama sebagai destinasi wisata ramah Muslim.

Pencapaian ini sejalan dengan pengakuan internasional yang diterima Lombok sebagai tujuan wisata halal terbaik di dunia pada kesempatan World Halal Travel Summit 2015.

Moegiarso menyatakan melalui kerjasama pemerintah daerah dan kebijakan pemerintah pusat, pariwisata halal diharapkan dapat berkembang di NTB dan menjadi acuan pengembangan destinasi pariwisata di daerah lain.
Berita terkait: Amin optimis Indonesia akan menjadi produsen barang halal terbesar di dunia
Berita terkait: Industri halal berkinerja positif di tengah pandemi: Indrawati

Diedit oleh INE