POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Indonesia membentuk panitia kerja perjanjian pertahanan dengan lima negara  lobi

Indonesia membentuk panitia kerja perjanjian pertahanan dengan lima negara lobi

Kementerian Luar Negeri dan Komite Pertama DPR sepakat membentuk panitia kerja (Panga) untuk membahas dan menyelesaikan lima RUU kerja sama pertahanan dengan India, Prancis, Kamboja, Brasil, dan UEA. ).

Kesepakatan itu dicapai dalam sidang pada Rabu, 19 Juni 2024.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan usulan lima RUU kerja sama pertahanan bertujuan untuk membawa manfaat strategis bagi Indonesia, antara lain peningkatan kemampuan pertahanan, transfer teknologi, penelitian bersama, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang pertahanan.

Menurut Retno, kerja sama ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan nasional Indonesia di tengah meningkatnya ketidakpastian global. Selain itu, ratifikasi rancangan undang-undang ini dipandang sebagai langkah proaktif dalam menanggapi meningkatnya persaingan geopolitik antara negara-negara besar.

“Perjanjian ini didasarkan pada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan penghormatan penuh terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah,” kata Retno.

Ia menegaskan, perjanjian kerja sama tersebut tetap berpegang pada prinsip dasar Indonesia, khususnya politik luar negeri yang independen dan aktif. Retno menjelaskan, perjanjian-perjanjian tersebut bukanlah perjanjian pertahanan atau aliansi militer.

“Ini tentang memperkuat kerja sama untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia dan mempererat persahabatan dengan lembaga pertahanan dan angkatan bersenjata kelima negara tersebut,” tambahnya.

Wakil Ketua Komite Pertama, Teuku Rivke Harsia yang memimpin sidang, mengumumkan bahwa Komite Pertama bersama Kementerian Luar Negeri dan badan pemerintah terkait lainnya akan bersama-sama membentuk Komite Banga untuk Sertifikasi Perjanjian Pertahanan.

Pembentukan Banga terjadi setelah adanya tanggapan dari sembilan fraksi di parlemen, termasuk kesepakatan mengenai daftar masalah dan klarifikasi yang diberikan kepada komite.

Panja akan dipimpin oleh salah satu pimpinan panitia pertama, sedangkan menteri dapat diwakili oleh pejabat tingkat pertama. Agenda rapat kerja berikutnya setelah selesainya Panga adalah laporan Panga, pendapat akhir fraksi-fraksi, pendapat akhir pemerintah, serta penandatanganan rancangan undang-undang dan penafsirannya, kata Rivke.

READ  Kunjungan Paus ke Luksemburg dan Belgia berfokus pada iman dan pendidikan

Selain Retno, pejabat pemerintah lainnya yang hadir dalam sidang tersebut antara lain Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Nugraha Mansouri, Wakil Menteri Pertahanan Mohamed Hirendra, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Donnie Ermawan, dan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Pertahanan. Hukum dan Hak Asasi Manusia Asip Nana Mulyana.