Tempo.co, Jakarta – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan kuota haji tahun 2024 sebanyak 241.000 jamaah; 20.000 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Keputusan itu diambil dalam rapat antara Kementerian Agama dan Badan Penyelenggara Haji (PPIH) di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin, 27 November 2023.
“Panitia Pelaksana Komisi VIII DPR Bidang BPIH dan Panitia Pelaksana Pemerintah menyepakati hal tersebut. Kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah, 221.720 jemaah haji reguler, dan 19.280 jemaah haji khusus,” ujarnya. . , Ketua Pokja Komisi VIII, Senin.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Haji dan Umrah Kementerian Hilman Latif dan Ketua Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) Badlul Imansya.
Selain alokasi haji, rapat juga memutuskan Dana Haji dan Dana Haji Khusus yang harus dibayar jamaah. Pemerintah telah sepakat dengan DPR bahwa dana haji yang dibayarkan jamaah adalah sebesar Rs 56.046.172.
Peningkatan kuota haji akan memberikan peluang lebih besar bagi masyarakat Indonesia yang berencana berkunjung. Sementara itu, kami berharap pengumuman dana tersebut akan meyakinkan calon jamaah untuk merencanakan dan mempersiapkan ibadah haji mereka di tahun mendatang.
Adinda Jasmine Prasetyo
Seleksi Guru: Menteri mengatakan jemaah haji Indonesia harus lulus pemeriksaan kesehatan sebelum membayar biaya
klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi