Pada hari Minggu, pemerintah provinsi Bali di Indonesia memperingatkan wisatawan untuk tidak membayar barang dan jasa dengan cryptocurrency di pulau resor yang populer itu.
Berbicara kepada media lokal pada Konferensi Pers Pengembangan Pariwisata Bali, Gubernur pulau itu, Wayan Koster, mengatakan: “Turis asing yang berperilaku tidak pantas, melakukan kegiatan yang tidak diizinkan dalam izin visa, menggunakan cryptocurrency sebagai alat pembayaran, dan melanggar ketentuan lainnya. akan ditindak tegas.
“Tindakan berat mulai dari deportasi, sanksi administratif, sanksi pidana, penutupan tempat komersial, dan sanksi berat lainnya,” tambah Mr. Koster.
Peringatan itu muncul setelah investigasi oleh kantor berita Indonesia Kompas menunjukkan bahwa sejumlah bisnis di Seminyak termasuk restoran, studio meditasi, dan perusahaan persewaan sepeda motor menerima pembayaran dalam cryptocurrency.
Laporan itu juga mengatakan bahwa beberapa wisatawan dari Rusia menghadapi kesulitan membayar tunai karena negara asal mereka berada di bawah sanksi ekonomi akibat perang di Ukraina.
Koster mengingatkan wisatawan bahwa hukum Indonesia melarang penggunaan mata uang selain rupee sebagai metode pembayaran, dengan hukuman hingga satu tahun penjara dan denda 200 juta rupiah ($18.050).
Dia menambahkan bahwa perusahaan yang terlibat dalam kegiatan valuta asing ilegal juga dapat menghadapi hukuman penjara dan denda.
Pada konferensi pers yang sama, Kepala Kantor Bank Indonesia di Bali mengatakan aset kripto diizinkan sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka, namun dilarang sebagai bentuk pembayaran.
Indonesia telah lama menjadi magnet bagi wisatawan pencinta pantai, dan dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia juga telah menarik banyak pengembara digital, atau profesional terampil dari berbagai belahan dunia yang pindah ke pulau itu untuk tinggal dan bekerja di sana dari jarak jauh.
Ketegangan antara penduduk setempat dan orang asing meningkat akhir-akhir ini, setelah sejumlah pembuat onar di kalangan wisatawan menyebarkan berita tentang bekerja secara ilegal, tidak menghormati tempat-tempat keagamaan dan mengendarai sepeda motor sambil minum alkohol.
“Gamer yang sangat menawan. Ahli web. Sarjana TV. Pecandu makanan. Ninja media sosial yang rajin. Pelopor musik hardcore.”
More Stories
Indonesia menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1 persen hingga 5,5 persen pada tahun 2025.
Indonesia siap menjadi ekonomi hijau dan pusat perdagangan karbon global
Indonesia berupaya menggenjot sektor ritel untuk mendukung perekonomian