Oleh Yvette Tanamal (Jakarta Post)
Premium
Jakarta ●
Selasa, 13 Desember 2022
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward OS Hiariej mengatakan pada hari Senin bahwa KUHP telah mencapai solusi “win-win”, berusaha menepis kritik bahwa KUHP Revisi (KUHP) tidak cukup siap untuk mencerminkan aspirasi masyarakat. Perbedaan antara konservatif agama negara dan liberal.
Edward mengatakan bahwa KUHP tidak hanya menangkap tujuan utama dekolonisasi hukum Indonesia, tetapi juga menemukan jalan tengah non-hukum untuk mendamaikan perbedaan budaya negara yang luas. Kekhawatiran tentang pengurangan otonomi pribadi tidak berdasar, tegasnya, terutama karena investor asing dan turis harus berpikir dua kali sebelum mengunjungi negara itu.
“KUHP disusun dengan sangat hati-hati. Dalam konteks masyarakat multietnis, multiagama, dan multikultural, keseimbangan antara kepentingan negara dan rakyat menjadi inti pembicaraan,” ujarnya di konferensi pers kementerian luar negeri.
Baca cerita lengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- E-Post adalah koran digital harian
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses eksklusif ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi