POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

4 orangutan dilepasliarkan di hutan lindung Kalimantan Timur

Tempo.co, Jakarta – dari Indonesia Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melepasliarkan empat orangutan (Pongo pygmaeus) hasil rehabilitasi ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangkat di Kalimantan Timur.

Kementerian melepasliarkan orangutan tersebut pada 13 Juni dengan bantuan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Divisi Pengelolaan Hutan (KPH) Kelingchau, dan Pusat Konservasi Orangutan (COP).

“Keempat orangutan tersebut merupakan orangutan jantan dengan nama Annie, Berani, Thalian dan Lanang,” kata Kepala BKSDA Kalimantan Timur M. kata Ari Vipavanto dalam keterangannya pada 21 Juni 2024.

Ia menambahkan, orangutan ini merupakan milik pemerintah yang dititipkan kepada Pusat Rehabilitasi Orangutan COP.

Usai diselamatkan dari kepemilikan ilegal oleh BKSDA Kaltim pada 2018, Wipawanto menjelaskan, Annie diperkirakan berusia 9-11 tahun dan Perani 14-17 tahun.

Sedangkan Lanang dan Talian merupakan orangutan liar yang memiliki interaksi negatif dengan manusia.

Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BKSDA Kalimantan Timur menyelamatkan mereka pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024. Mereka memerlukan perawatan intensif karena masalah kesehatan yang serius sebelum dibebaskan.

Wipawanto mengatakan, program rehabilitasi bertujuan untuk mengajarkan kembali keterampilan bertahan hidup pada hewan yang sebelumnya dimiliki manusia.

Survei habitat pada tahun 2016 mengidentifikasi Hutan Lindung Gunung Batu Mesangkat sebagai hutan yang cocok untuk pelepasliaran orangutan.

Selain itu, Analisis Populasi dan Viabilitas Habitat (PHVA) orangutan tahun 2016 yang dilakukan oleh Forum Orangutan Indonesia (Forina) memperkirakan populasi orangutan liar di Kalimantan berjumlah sekitar 57.350 ekor.

Menurut Daftar Merah IUCN, orangutan berada dalam status kritis.

Antara

Author's Choice: COP15 Didesak untuk Melindungi Kepunahan Orangutan Tapanuli

klik disini Dapatkan update berita terkini dari Tempo di Google News

READ  ExxonMobil menyelesaikan kasus HAM Indonesia