POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Widodo menyerukan pembangunan pendidikan, fasilitas kesehatan di IKN

Widodo menyerukan pembangunan pendidikan, fasilitas kesehatan di IKN

Beberapa merchant rumah sakit telah menyatakan minatnya dan akan segera kami umumkan.

JAKARTA (ANTARA) – Presiden Joko Widodo meminta Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) segera membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan di Nusantara, Kalimantan Timur, calon ibu kota Indonesia (IKN).

Hal itu disampaikan Wakil Presiden OIKN Dhoni Rahajo usai menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Pemerintah akan membantu mempercepat pendirian sekolah yang baik dan berkualitas di IKN, ujarnya.

Pada Mei 2023, OIKN diharapkan dapat memilih rencana pendirian rumah sakit tertinggi di antara beberapa proposal yang dilaksanakan di IKN, tambahnya.

“Beberapa pelaku bisnis rumah sakit sudah menyatakan minatnya dan akan segera kami umumkan,” kata Rahajo.

Ia juga berharap rumah sakit pertama di IKN ini memiliki kerjasama internasional.

Berita terkait: Lima anggota Kongres AS akan mengunjungi IKN pada hari Kamis: OIKN

Ia menginformasikan, pemerintah akan menggandeng berbagai investor melalui skema Public Private Partnership (PPP) untuk membangun fasilitas publik dengan pembiayaan yang rasional.

Rahajo mengatakan, OJK akan melihat dulu hasil studi kelayakan untuk menentukan rasional biaya proyek yang bisa dijadikan tolok ukur pelaksanaan proyek KPBU.

Selain investor dalam negeri, kini banyak investor asing yang berminat untuk berpartisipasi dalam proyek PPP.

“Komisi IKN berencana mengadakan roadshow pada Mei (2023) untuk mempromosikan pelaksanaan proyek dengan proyek PPP ke berbagai investor asing,” katanya.

Rahajo mengatakan pemerintah telah mengeluarkan beberapa kerangka hukum untuk mengimplementasikan skema KPBU, antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi Pemerintah.

Landasan legislasi lainnya adalah PP No. 12 Tahun 2023, yang mengatur tentang penerbitan izin usaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas investasi bagi pelaku usaha di Nusantara Capital, tambahnya. (INI)

READ  Pemerintah telah memperpanjang penyaluran bantuan beras untuk periode Oktober-Desember

Berita terkait: Pemilik tanah yang dibebaskan untuk IKN yang akan diberi ganti rugi: KSP

Diedit oleh INE

Diterjemahkan oleh: Indira Pribadi, Yu Liman
Presenter: Zafar M Siddiqui
Hak Cipta © ANTARA 2023