POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Warga Indonesia yang ingin bekerja di Jepang diimbau untuk mengikuti program SSW: Pemerintah

Warga Indonesia yang ingin bekerja di Jepang diimbau untuk mengikuti program SSW: Pemerintah

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah dalam keterangannya, Kamis, mengimbau masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di Jepang untuk menggunakan program penempatan Private-to-Private (P-to-P) sebagai Specified Skilled Worker (SSW).

Indonesia dan Jepang telah sepakat untuk mengimplementasikan program P-to-P untuk menyediakan SSW ke Jepang bagi pekerja migran Indonesia (PMI), yang mulai berlaku pada Maret 2023.

Dikatakannya, Kementerian Ketenagakerjaan akan terus mensosialisasikan SSW melalui program P-to-P kepada seluruh pemangku kepentingan agar proses penempatan dapat segera dilaksanakan.

Hal-hal terkait biaya penempatan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Badan Pelaksana Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Menkeu juga menyampaikan bahwa proses penempatan skema B-to-B akan dilaksanakan secara bertahap yang diawali dengan publikasi dan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.

Ini akan dilanjutkan dengan dibukanya P-to-P penempatan program SSW bagi PMI Jepang, ujarnya.

Proses penempatan proyek P-to-P melibatkan agen penempatan Indonesia yang disebut Agen Penempatan di Indonesia (P3MI) dan agen penempatan di Jepang yang disebut Penyedia Layanan Penempatan Jepang (JEPSP).

P3MI adalah lembaga yang memiliki izin resmi dari Kementerian untuk mempekerjakan pekerja migran Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, JEPSP adalah organisasi yang mendapat lisensi resmi dari Kementerian Kesehatan, Perburuhan, dan Kesejahteraan Jepang untuk mempekerjakan pekerja asing di Jepang.

Inisiasi program P-to-P ini sebagai tanggapan atas permintaan Japanese Acceptance Organization (JAO) dan PMI akan layanan agen penempatan. Dengan demikian, jumlah PMI yang ditempatkan sebagai SSW di Jepang diperkirakan akan bertambah.

“Kesempatan untuk bekerja di Jepang merupakan kesempatan yang baik bagi tenaga kerja Indonesia, dan regulasi mengenai tenaga kerja asing di Jepang sangat baik dalam melindungi tenaga kerja asing,” ujar Faucia.

READ  Dukung investigasi polisi atas kematian pulmonolog Papua: Menteri

“Selain itu, budaya dan praktik kerja Jepang merupakan contoh yang baik bagi PMI dalam mengembangkan soft skill,” imbuhnya.

Berita terkait: VP ajak pekerja Indonesia, UMKM masuk ke Jepang
Berita terkait: Banyak lulusan program magang yang kini berwirausaha, buruh: Menteri

Diterjemahkan oleh: Jubi Mahrofi, Fathli Ruhman
Pengarang : Rahmat Nasushan
Hak Cipta © ANTARA 2023