Dua pria Aljazair ditangkap akhir pekan lalu karena mencuri barang-barang penumpang, termasuk laptop, iPad, dan paspor, di Bandara Internasional Ngurah Rai.
Para tersangka diidentifikasi dengan inisial mereka HR, 49, dan AHB, 28. Pasangan itu mengatakan kepada pihak berwenang bahwa mereka berjuang secara finansial dan harus beralih ke kejahatan.
Kapolres Bandara Ida Ayo Wikarniti Dia berkata Pada konferensi pers kemarin, kedua pria itu menuju ke bandara Jumat lalu berpura-pura mencari tiket pulang, hanya untuk kemudian menyelinap ke area kedatangan internasional untuk menemukan target mereka.
Dinda Karen, 33 tahun baru saja tiba Dari Dubai pada pukul 10 malam ketika dia menyadari bahwa tasnya berisi ponsel dan pakaiannya telah hilang.
Belakangan, kedua tersangka juga mencuri paspor warga Rusia Svetoslav S.
Secara total, kata polisi, ketiga korban mengalami kerugian sebesar Rp 131.500.000 (US$8.508). Belum diketahui apakah barang tersebut telah dikembalikan ke pemiliknya yang sah atau belum.
Saat tersangka melakukan aksi pencurian yang ketiga (terhadap Simon), kami sudah mendapat laporan dari [Dinda]. Kami memeriksa CCTV dan semuanya jelas,” Dia berkata Ida Ayo.
Kedua pria tersebut telah ditangkap dan polisi masih menyelidiki apakah ini merupakan pelanggaran pertama.
Di bawah hukum Indonesia, baik HR maupun AHB dapat menghadapi hukuman hingga tujuh tahun penjara jika mereka terbukti bersalah melakukan pencurian.
More Stories
Memungkinkan penyelesaian konflik secara damai di Laut Cina Selatan – Pidato – Eurasia Review
Tiongkok “menghabiskan” sekitar 80% anggaran militer Taiwan hanya untuk mengepung provinsi “nakal” – lapor
15 kota makan terbaik di Eropa dengan harga termahal