TEMPO.CO, Jakarta – Jakarta Polisi menangkap seorang perawat yang diidentifikasi sebagai EO pada hari Selasa Jarum suntik kosong Video viral yang menghebohkan media sosial selama dua hari terakhir.
Perawat tersebut secara resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah penyelidikan polisi menemukan bahwa dia lalai dalam masalah ini dan secara keliru memberikan lowongan kepada penerima. Polisi Metro Jaya mencatat kelalaian yang tidak disengaja saat perawat memberikan 599 vaksin hari itu.
“[The suspect] Sekitar 599 orang divaksinasi, yang pada dasarnya adalah kelalaian dan dia gagal untuk mengujinya dua kali, ”kata juru bicara kepolisian Metro Jaya Yusri Younis pada 10 Agustus.
Menurut juru bicara polisi, tersangka bekerja sebagai perawat di sebuah klinik dan terdaftar sebagai sukarelawan vaksin Pemerintah-19. Dia telah melayani banyak orang sejak bergabung dengan kelompok relawan.
Pada konferensi pers, tersangka mengatakan bahwa apa yang dia lakukan tidak disengaja dan meminta maaf karena menyebabkan gangguan publik.
“Saya akan mengikuti seluruh proses yang akan saya hadapi di masa depan karena kejadian ini dan saya benar-benar minta maaf,” kata perawat itu. Ia terancam hukuman satu tahun penjara berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984.
Video viral seorang siswa terlihat seperti jarum suntik kosong selama Pemerintah 19 Vaksin @Irwan2yah menjadi viral di Twitter setelah akun Sebarkan videonya di internet.
Melangkah: Kemenkes klarifikasi jarum suntik vaksin Pemerintah 19 yang kosong di Jakarta Utara
M. Zulnis Farmancia
“Pembaca yang ramah. Penggemar bacon. Penulis. Twitter nerd pemenang penghargaan. Introvert. Ahli internet. Penggemar bir.”
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi