POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Untuk memastikan non-diskriminasi dalam sertifikasi tanah tempat ibadah: Pemerintah

Untuk memastikan non-diskriminasi dalam sertifikasi tanah tempat ibadah: Pemerintah

…() Jika ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan membasmi mereka.

JAKARTA (ANTARA) – Menteri Pertanian dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto meminta pejabat pemerintah pusat dan daerah mengawasi penerbitan sertifikat tanah tempat ibadah yang berimbang.

“Dengan demikian, semua umat beragama dapat menjalankan ibadahnya tanpa hambatan karena memiliki kepastian hukum atas hak atas tanahnya,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang dikeluarkan, Jumat.

Hal itu disampaikannya saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pendeta Suki Sidores, Ketua Pengurus Pusat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia (GMAHK) pada Kamis (19 Januari 2023).

MoU tersebut berjudul “Pelaksanaan Pendaftaran Tanah dan Pendampingan dalam Mencegah dan Mengatasi Masalah Tanah Properti Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Indonesia”.

Menhub mengatakan MoU tersebut ditandatangani sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Kementerian ATR dengan perwakilan GMAHK di kantor pusat Kementerian pada 25 Oktober 2022.

MoU tersebut mencerminkan komitmen Kementerian untuk melindungi hak atas tanah tempat ibadah dan properti milik semua umat beragama di Indonesia.

“Kementerian ADR sedang berupaya menyelesaikan program sertifikasi (tanah) melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang hingga hari ini telah mencapai 101,1 juta bidang tanah terdaftar,” kata Dijajanto.

Ia menegaskan, penandatanganan MoU bukan sekadar acara formal, melainkan bagian dari implementasi konkrit PTSL.

Dia berharap, dengan bantuan seluruh pemangku kepentingan, masalah tanah tempat ibadah dapat diselesaikan pada tahun 2024.

“Jadi, kalau ada yang ikut campur (menyelesaikan proyek PDSL), kalau ada mafia tanah, saya tidak akan segan-segan dan membasmi mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Uskup Sidores mengucapkan terima kasih atas penandatangan MoU ini.

“Kami (jemaat GMAHK) percaya Bapak (Menteri Tjahjanto) bersedia membantu bukan hanya kami tapi seluruh rakyat Indonesia.. Saya senang Bapak Menteri mengatakan masalah tanah akan selesai pada tahun 2024,” ujarnya. telah ditambahkan.

Berita Terkait: VP mendesak toleransi, harmoni dalam pesan Natal
Berita Terkait: Pembangunan tempat ibadah harus dilanjutkan jika prasyarat terpenuhi