Pejabat angkatan laut Indonesia dilaporkan telah menuntut $ 375.000 untuk melepaskan sebuah kapal tanker minyak yang ditahan minggu lalu karena mendarat secara ilegal di perairan negara itu.
Itu Sukacita Utara Sumber mengatakan kepada Reuters bahwa sebuah kapal tanker bahan bakar dimuat oleh pelaut bersenjata pada 30 Mei saat berlabuh di lepas pantai Indonesia di sebelah timur Selat Singapura, salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia.
Angkatan Laut Indonesia Juru bicara Julius Widojono membenarkan bahwa Marinir Nord Joy telah ditangkap karena dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin, melanggar hak maritim Indonesia dan berlayar tanpa bendera nasional.
Namun dia mengakui bahwa jumlah mereka tidak cukup untuk mengalahkan pejabat Angkatan Laut. Tanpa menanggapi permintaan untuk perincian lebih lanjut, dia berkata, “Ini sangat dilarang.”
“Informasi awal (kasus) masih dalam penyelidikan awal di pangkalan angkatan laut Batam,” katanya.
Denda maksimal
Menurut hukum Indonesia, berlabuh tanpa izin membawa hukuman maksimum satu tahun penjara dan denda 200 juta rupee ($ 13.840).
Angkatan Laut Indonesia mengatakan pada bulan November bahwa jumlah tahanan karena alasan seperti penambatan yang tidak sah, tergelincir atau berhenti di tengah jalan pada waktu yang tidak adil telah meningkat.
Vitjojono mengatakan kapal-kapal itu dibebaskan karena kurangnya bukti yang cukup atau kasus-kasus dieksekusi oleh pengadilan Indonesia, tetapi Angkatan Laut atau awaknya tidak dibayar.
Nord Joy adalah kapal berbendera Panama setinggi 183 meter yang mampu membawa hingga 350.000 barel produk minyak bumi. Reuters tidak dapat mengidentifikasi kapal tersebut.
Synergy Group, perusahaan yang mengelola Nord Joy yang berbasis di Singapura, belum menjawab pertanyaan tentang pembayaran tidak resmi untuk personel angkatan laut.
- Pengeditan tambahan oleh Reuters, George Russell
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi