POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Transformasi Kesehatan Fokus Cegah Penyakit Kritis: Kementerian

Transformasi Kesehatan Fokus Cegah Penyakit Kritis: Kementerian

JAKARTA (ANTARA) – Kementerian Kesehatan RI menegaskan transformasi sistem kesehatan difokuskan pada pencegahan keseriusan penyakit yang banyak diderita masyarakat, seperti penyakit jantung koroner.

“Upaya pencegahan penyakit ini ditujukan untuk mencegah penyakit berkembang menjadi lebih parah atau kecacatan,” kata Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan, dalam talk show online dari Jakarta. selasa

Lebih baik mencegah penyakit daripada mengobatinya.Daripada mengobati pasien dengan obat dan pengobatan, melalui pencegahan, biaya pengobatan pasien bisa terjangkau, ujarnya.

Perubahan dalam sistem perawatan kesehatan akan memungkinkan deteksi dini penyakit apa pun. Oleh karena itu, penyakit seperti jantung koroner dapat dikendalikan atau diintervensi sebelum terjadi, jelasnya.

Sushanthi, Kementerian Kesehatan telah menetapkan target penurunan tingkat keparahan tekanan darah tinggi hingga 90 persen pada tahun 2024 dengan mengubah sistem kesehatan, karena penyakit ini merupakan salah satu penyebab utama penyakit jantung.

Dalam melakukan perubahan tersebut, Kemenkes akan berupaya menjamin adanya jaminan kesehatan bagi seluruh warga, sehingga akan meningkatkan sosialisasi dan pengetahuan terkait penyakit jantung di masyarakat, ujarnya.

“Kami berusaha memastikan bahwa setiap orang memiliki jaminan kesehatan. Ini termasuk pembenahan sistem kesehatan untuk pelayanan dan biaya. Kami juga mengharapkan masyarakat yang menderita penyakit, terutama penyakit jantung koroner, untuk menerapkan skema ‘Baduh’,” kata Sushanthi.

Selama ini PuskesmasBuskesmas) Sosialisasi atau ‘Baduh’, ‘P’ untuk pemeriksaan kesehatan rutin, ‘A’ untuk mengatasi penyakit melalui pengobatan yang tepat, ‘T’ untuk pemeliharaan aktivitas fisik yang aman, ‘U’ untuk mengupayakan pola makan dan gizi yang sehat dan seimbang, dan ‘H’ untuk rokok, Menghindari minuman beralkohol dan zat karsinogenik lainnya.

Sushanthi mengatakan, kementerian tidak bisa bekerja sendiri untuk mencapai target tersebut. Dukungan dari semua pihak untuk memperkuat program akan membantunya berjalan secara berkelanjutan dengan hasil yang memuaskan.

“Evaluasi proyek juga harus dilakukan bersama. Masing-masing kementerian/lembaga bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya masing-masing,” imbuhnya.

Berita Terkait: Pembicara Lok Sabha mengimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan
Berita Terkait: Indonesia, Belanda menandatangani Nota Kesepahaman tentang Pengendalian Penyakit Menular