Rifki Noorbajri (Jakarta Post)
Premium
Jakarta
Jumat, 16 Juli 2021
Dalam sesi penuh pada hari Kamis, DPR mengesahkan RUU amandemen UU Otonomi Khusus Papua, memberikan lebih banyak kekuasaan kepada orang asli Papua. Namun para aktivis khawatir hal itu akan memperdalam ketegangan yang ada.
Ada beberapa perubahan mendasar dalam aspek politik dan ekonomi dari amandemen ini, yang menurut forum dan pemerintah, merupakan bukti dukungan pemerintah federal untuk Papua.
Ini termasuk ketentuan yang akan mengubah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRT) dan membuat badan perwakilan baru di tingkat kabupaten dan kota yang dikenal sebagai DPRK di Papua dan Papua Barat.
Seperempat dari total kursi akan dialokasikan untuk penduduk asli Papua yang ditunjuk yang bukan anggota partai politik mana pun, 30 persen di antaranya harus perempuan. Partai Demokrasi Indonesia (PDP) mengatakan akan memiliki sekitar 250 kursi.
Baca cerita lengkapnya
Berlangganan sekarang
IDR mulai dari 55.000 / bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- Surat Kabar Digital Harian E-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada interupsi
- Akses khusus ke acara dan proyek kami
- Berlangganan buletin kami
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi