POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Tarif 25% yang dipertimbangkan AS untuk negara-negara yang mengenakan pajak elektronik AS

  • Amerika Serikat mengumumkan pada 2 Juni bahwa mereka akan memungut bea 25 persen atas impor beberapa produk dari enam negara, karena tarif yang dikenakan pada produk elektronik Amerika.
  • Penyelidikan ekstensif oleh kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan Austria, India, Inggris, Italia, Spanyol dan Turki mendiskriminasi produk AS dengan mengenakan pajak.
  • Badan AS memutuskan untuk mengenakan bea 25 persen pada barang-barang Inggris, yang berjumlah sekitar $887 juta, dan termasuk pakaian, mantel, perlengkapan kaki dan kosmetik, dan barang-barang dari Italia senilai $386 juta.

WASHINGTON, DC: Amerika Serikat mengumumkan pada 2 Juni bahwa mereka akan mengenakan tarif 25 persen pada impor beberapa produk dari enam negara, karena tarif pada produk elektronik AS.

Bea cukai pada produk elektronik AS dikumpulkan melalui pajak layanan digital.

Penyelidikan ekstensif oleh kantor Perwakilan Dagang AS mengatakan Austria, India, Inggris, Italia, Spanyol dan Turki mendiskriminasi produk AS dengan mengenakan pajak.

Badan tersebut memberikan daftar rinci impor dari enam negara yang akan menjadi sasaran bea masuk, jika pembicaraan pajak global tidak melarang negara-negara menerapkan pajak digital secara sepihak.

Badan AS memutuskan untuk mengenakan bea 25 persen pada barang-barang Inggris, yang berjumlah sekitar $887 juta, dan termasuk pakaian, mantel dan perlengkapan kaki, serta kosmetik, dan barang-barang dari Italia senilai $386 juta, termasuk pakaian dan laptop. Kantong serta lensa optik.

Badan tersebut berencana untuk memungut pajak atas barang-barang Spanyol $323 juta, barang-barang Turki $310 juta, barang-barang India $118 juta, dan barang-barang Austria $65 juta.

Langkah ini menggarisbawahi langkah pembalasan AS, ketika negara-negara G7 mempersiapkan pertemuan di London pada 4-5 Juni untuk membahas keadaan pembicaraan pajak, termasuk perpajakan perusahaan teknologi besar dan proposal AS untuk menetapkan dasar. Pajak atas keuntungan perusahaan global.