POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Taiwan mengenakan bea anti-dumping pada pembuat kaca Malaysia, Indonesia dan Thailand

Taiwan mengenakan bea anti-dumping pada pembuat kaca Malaysia, Indonesia dan Thailand

Taipei, 16 Mei (CNA) Kementerian Keuangan Taiwan (MOF) telah mengenakan bea masuk anti-dumping hingga 129,32 persen pada kaca lembaran dalam lembaran yang dijual oleh pemasok dari Malaysia, Indonesia dan Thailand, efektif 22 Mei, setelah pemasok tersebut diketahui menjual produk mereka dengan harga yang sangat rendah di pasar Taiwan.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan oleh Departemen Bea Cukai Kementerian Keuangan, kementerian mengatakan Xinyi Energy Smart (Malaysia) Sdn Bhd akan dikenakan tarif anti dumping sebesar 20,89 persen, sementara produsen kaca float lainnya dari Malaysia akan dikenakan tarif sebesar 129,32 persen. .

Sedangkan untuk Indonesia, PT Asahimas Flat Glass Tbk dikenakan tarif 10,32 persen sedangkan eksportir Indonesia lainnya dikenai tarif 87,76 persen.

AGC Flat Glass (Thailand) PLC. Itu dibebaskan dari bea anti-dumping setelah penyelidikan dengan eksportir Thailand, kata kementerian itu, tetapi pemasok Thailand lainnya menghadapi tarif 32,45 persen.

Kementerian menambahkan bahwa tarif akan berlaku selama lima tahun dan berakhir pada 21 Mei 2028.

Kementerian meluncurkan penyelidikan terhadap eksportir kaca apung dari tiga negara Asia Tenggara pada Mei 2022 setelah kasus anti-dumping diajukan oleh Asosiasi Industri Kaca Taiwan, yang menuduh mereka menjual produk mereka di Taiwan dengan harga rendah yang tidak adil dan dengan demikian merugikan perusahaan. industri kaca lokal dari tahun 2017-2020.

Kementerian Keuangan mengeluarkan keputusan akhir pada Februari 2023 bahwa eksportir kaca float dari tiga negara Asia Tenggara tersebut telah melakukan praktik perdagangan yang tidak adil dan melanggar peraturan anti-dumping Taiwan.

Komisi Perdagangan Internasional (ITC) dari Kementerian Urusan Ekonomi (MOEA) meluncurkan penyelidikannya sendiri atas kasus tersebut pada tahun 2022 sebelum mengeluarkan keputusan akhir pada bulan April 2023 bahwa praktik perdagangan yang tidak adil telah menyebabkan kerusakan material pada industri kaca lokal.

READ  Apa yang menanti ekonomi Asia di dunia pasca-pandemi?

Setelah berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan mengatakan langkah untuk mengenakan bea masuk anti-dumping pada pemasok kaca apung dari tiga negara tidak mungkin merugikan ekonomi Taiwan.

(Ditulis oleh Chang Ai dan Frances Huang)

Item akhir / AW