POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Surplus perdagangan Indonesia didukung oleh pemulihan ekonomi yang kuat

Surplus perdagangan Indonesia didukung oleh pemulihan ekonomi yang kuat

Meningkatnya pertumbuhan ekspor dan impor mengindikasikan penguatan fundamental pemulihan ekonomi pasca membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik

Jakarta (Antara) – Surplus neraca perdagangan yang tercatat pada Juli 2021 didukung oleh dorongan fundamental dalam pemulihan ekonomi, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Erlanga Hartarto.

“Meningkatnya pertumbuhan ekspor dan impor mengindikasikan penguatan fundamental pemulihan ekonomi seiring membaiknya permintaan ekonomi global dan domestik,” kata Menteri Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Untuk terus meningkatkan kinerja ekspor dan impor, Hartarto mencatat bahwa Indonesia akan terus meningkatkan setiap perjanjian kerjasama internasional yang dilaksanakan.

Salah satu perjanjian bilateral yang telah memberikan kontribusi signifikan bagi pelaku komersial adalah Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) yang berlaku sejak 5 Juli 2020. Perjanjian tersebut mencakup komitmen komprehensif dalam perdagangan barang dan jasa dan juga investasi.

Menurut Hartarto, “Melalui IA-CEPA, Australia telah menghapuskan 100 persen bea masuk atas semua barang asal Indonesia. Para pelaku perdagangan diharapkan dapat memanfaatkan peluang tersebut secara maksimal untuk mendorong kinerja ekspor ke Australia.”

Berita terkait: Neraca perdagangan Indonesia mencatat surplus $2,59 miliar di bulan Juli

Hingga paruh pertama tahun 2021, ekspor Indonesia ke Australia sebesar US$1,61 miliar, atau tumbuh 41,87 persen, dibandingkan dengan perolehan ekspor sebesar US$1,14 miliar pada periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhannya sangat signifikan dan masih bisa ditingkatkan karena besarnya potensi kedua negara.

“Implementasi IA-CEPA juga diharapkan dapat mendorong terwujudnya pusat-pusat kekuatan ekonomi di kedua negara, sehingga ekspor dapat ditingkatkan dengan memperluas pasar ke berbagai negara. Bagi Indonesia, sinergi antar seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan menuai manfaat dari rencana tersebut. Perjanjian Kerjasama” Penjelasan Hartarto.

READ  UEA dan Georgia memulai pembicaraan tentang perjanjian kemitraan ekonomi yang komprehensif

Kinerja ekspor dan impor yang masing-masing meningkat 29,32 persen dan 44,44 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sejalan dengan surplus neraca perdagangan Indonesia pada Juli 2021 sebesar $2,59 miliar.

Berita terkait: Indonesia mencatat surplus perdagangan Rp 10,37 triliun dengan Swiss

Kenaikan ini menjadi surplus neraca perdagangan Indonesia selama 15 bulan berturut-turut sejak Mei 2020. Indonesia secara khusus mencatatkan surplus ini dengan beberapa mitra dagang utama, seperti Amerika Serikat, sebesar US$1,27 miliar; US$0,53 miliar dengan Filipina; Dan sebanyak $0,40 miliar dengan Malaysia. Sementara itu, Indonesia masih mencatat defisit perdagangan sebesar $0,84 miliar dengan China, $0,45 miliar dengan Australia, dan $0,27 miliar dengan Thailand.

Hartarto meyakini kinerja perdagangan internasional Indonesia yang kuat akan mendukung ketahanan sektor eksternal serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.

Dia mencatat, “Pemerintah akan terus menciptakan ekosistem yang tepat untuk menjaga kinerja ekspor dan impor dengan memberikan insentif kepada pelaku usaha dan melalui penanganan COVID-19 yang efektif dan terukur.”

Berita terkait: Membangun generasi muda yang kuat dan sehat di masa pandemi

Berita terkait: Jokowi Kunjungi Jawa Timur Lihat Tanaman Borang, Program Vaksinasi