(MENAFN– Lembaran Kolombo)
Indonesia telah meminta Sri Lanka untuk melonggarkan tarif impor untuk memastikan stabilitas perdagangan kedua negara.
Permintaan itu disampaikan dalam pertemuan antara Dubes RI untuk Sri Lanka Dewi Gustina Tobing dan Menteri Perindustrian Wimal Weerawansa.
“Hubungan yang saling melengkapi antara kedua negara dengan sumber daya alam dan produk antara Indonesia yang melimpah, serta industri yang sedang berkembang di Sri Lanka, akan saling menguntungkan kedua sektor. Selain itu, produk konsumen Indonesia yang berkualitas menjadi alternatif lain yang berharga bagi Sri Lanka,” kata KBRI Sri Lanka hari ini.
Dalam diskusi antara Duta TV dan Menteri Weerawansa, kedua belah pihak mengakui pentingnya memberikan fasilitas kepada dunia usaha, kata kedutaan.
“Mereka akan memastikan kerja sama industri yang lebih kuat antara kedua negara,” kata Heru Brightno, Menteri Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kolombo.
Menteri Weerawansa mendukung laporan Dubes TV tentang pentingnya segera dimulainya negosiasi Perjanjian Perdagangan Prioritas (PTA) antara Indonesia dan Sri Lanka.
Hal ini dibahas antara Dubes TV dan Menteri Perdagangan Bandula Gunawardena.
“Melalui PTA ini, Indonesia dapat mendukung efisiensi produksi industri Sri Lanka untuk meningkatkan daya saing Sri Lanka dalam pasokan untuk pasar lokal dan tujuan ekspor. Dengan demikian, produk konsumen dari Indonesia juga akan memberikan pilihan yang lebih baik bagi masyarakat,” Dubes kata televisi.
Duta Besar juga memberi penjelasan kepada Menteri TV Weerawansa tentang diskusi yang sedang berlangsung antara kedua belah pihak mengenai produk aluminium yang akan dipasok ke Sri Lanka oleh perusahaan Indonesia.
Mereka juga membahas rencana COPRA untuk memasok 39.000 m3 ton kopra dari Indonesia ke industri Sri Lanka. “Ini adalah contoh kerja sama kolaboratif antara dua komunitas bisnis. Kerja sama lebih lanjut sekarang sedang dijajaki,” kata Duta Besar TV.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Weerawansa juga mengundang Menteri Perindustrian Indonesia untuk berkunjung ke Sri Lanka. (Lembaran Kolombo)
MENAFN23022022000190011042ID1103754558
Penafian Hukum: MENAFN memberikan informasi “sebagaimana adanya” tanpa jaminan apapun. Kami tidak bertanggung jawab atau berkewajiban atas keakuratan, konten, gambar, video, lisensi, kelengkapan, legitimasi, atau keaslian informasi yang terkandung dalam artikel ini. Jika Anda memiliki keluhan atau masalah hak cipta terkait artikel ini, silakan hubungi penyedia di atas.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi