POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Singapura bereaksi dengan marah atas tuduhan safe Haven

Jakarta. Singapura pada hari Jumat bereaksi tajam terhadap tuduhan pejabat antikorupsi Indonesia bahwa kota tersebut telah menjadi tempat yang aman bagi mereka yang melarikan diri dari tetangga raksasanya.

Seorang pejabat senior Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK) mengatakan menghukum tersangka di yurisdiksi asing adalah tugas yang sulit, terutama ketika mereka telah menemukan tempat berlindung yang aman di Singapura.

“Singapura adalah satu-satunya negara yang tidak siap menandatangani perjanjian ekstradisi kasus korupsi,” kata wakil penegak KPK Karyodo kepada media lokal di Jakarta, Selasa.

“Penjahat lem telah menemukan Singapura sebagai tempat berlindung yang aman di sekitar mereka,” katanya.

Komentarnya dikecam oleh Singapura, yang menuduhnya sebagai seorang perwira.

“Tidak ada dasar untuk tuduhan tersebut. Singapura telah memberikan bantuan kepada Indonesia dalam penyelidikan yang lalu dan yang sedang berlangsung, ”kata Kementerian Luar Negeri Singapura dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

“Misalnya, Biro Investigasi (CBI) telah membantu KPK mengeluarkan permintaan panggilan kepada orang-orang yang sedang diselidiki. Singapura membantu pihak berwenang Indonesia untuk memastikan keberadaan WNI tertentu yang sedang diselidiki.”

Kementerian menambahkan bahwa kedua negara telah menandatangani perjanjian ekstradisi pada April 2007, sebagaimana dibuktikan oleh Presiden saat itu Susilo Bambang Yudhoyono dan Perdana Menteri Lee Hsien Loong.

Namun, persetujuan DPR masih menunggu keputusan.

Parlemen Indonesia menentang pencaplokan Perjanjian Kerja Sama Keamanan Bilateral, yang berupaya menyediakan pulau Kayu Ara di Indonesia, dekat Sumatera, sebagai tempat latihan dan sebagai bagian dari latihan menembak militer Singapura.

Baik perjanjian serah terima dan kerja sama keamanan ditempatkan dalam paket yang sama yang ditandatangani oleh masing-masing menteri pertahanan.

Singapura mengatakan akan terus memberi Indonesia bantuan hukum yang diperlukan “jika diminta” melalui saluran resmi yang sesuai.

“Singapura dan Indonesia berpartisipasi dalam kesepakatan tentang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana di negara-negara anggota ASEAN, di mana kerja sama sudah berjalan sesuai dengan hukum domestik Singapura dan kewajiban internasional,” kata kementerian itu.

“Kami akan bekerja sama dengan Indonesia dalam penegakan hukum sesuai dengan hukum domestik dan kewajiban internasional kami. Itu tidak akan membantu untuk mengalihkan perhatian atau menyalahkan yurisdiksi asing.”

Awal bulan ini, KPK Hentikan penyidikan korupsi Presiden Jamsul Narsalim Dan istrinya Itzih diperkirakan tinggal di Singapura.

Pasangan itu ditetapkan pada Juni 2019 sebagai tersangka dalam krisis keuangan 1998 yang menggelapkan triliunan rupee dari bank Indonesia Takong Negara sebagai bagian dari dana talangan besar-besaran pemerintah untuk Indonesia.

Namun, KPK belum bisa menginterogasi secara langsung karena menjadi tersangka perekat.