POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Seorang pria Mumbai telah dirampok Rs 5 lakh oleh penipu dunia maya yang menyamar sebagai ‘Mantan Ibu Negara Afghanistan’

Seorang pria Mumbai telah dirampok Rs 5 lakh oleh penipu dunia maya yang menyamar sebagai ‘Mantan Ibu Negara Afghanistan’

Potret aktor (Sumber gambar: Pixabay)

Mumbai, 10 April: Polisi mengatakan hari Senin bahwa seorang pria berusia 71 tahun ditipu dari INR 5.000 oleh penipu dunia maya yang menyamar sebagai “Ibu Negara Afghanistan” dan meminta bantuannya untuk menginvestasikan US$22 juta di India.

Seorang pejabat mengatakan insiden itu terungkap pada 8 April ketika korban, seorang akuntan yang tinggal di pinggiran kota Andheri, mendatangi polisi dengan pengaduan kecurangan. Penipuan dunia maya: Penipu menarik 50.000 rupee dari akun pria hanya dengan memberikan panggilan kosong; Inilah bagaimana salah satu penipuan terbesar terjadi di Delhi.

Pengadu, yang diidentifikasi sebagai Rameshkumar Shah, menuduh bahwa dia menerima email pada 18 Februari, di mana pengirimnya memperkenalkan dirinya sebagai “mantan ibu negara Afghanistan” Rola Ghani, dan mengatakan kepadanya bahwa dia membutuhkan bantuannya di India. Polisi Gurugram telah membantu para korban penipuan dunia maya memulihkan 4,5 crore rupee ke rekening bank mereka pada tahun 2022.

Setelah Shah menanggapi email tersebut, pengirim memberitahunya bahwa dia tertarik untuk berinvestasi $22 juta di India, dan jumlah tersebut akan disetorkan ke rekening Shah, kata pejabat tersebut.

Pejabat tersebut menambahkan bahwa pengirim mengatakan kepada Shah bahwa dia akan mendapatkan 25 persen dari $22 juta dan harus menginvestasikan sisa jumlah tersebut di perusahaan tempat mereka akan memperoleh penghasilan.

Dia mengatakan pengirim juga mengirimkan salinan paspor, dua foto dan tanda terima $22 juta untuk mendapatkan kepercayaan dari korban, yang menerima tawaran mereka.

Pejabat itu mengatakan Shah diberitahu bahwa direktur bank di Indonesia akan menghubunginya untuk instruksi lebih lanjut, dan karenanya, dia menerima panggilan WhatsApp dari nomor internasional dan mengidentifikasi penelepon sebagai perwakilan Rola.

Dia berkata bahwa dia diminta untuk membuka rekening di bank Indonesia untuk memulai seluruh proses dan menyetor $360. Setelah beberapa hari, penelepon meminta Shah lagi untuk menyetor sejumlah uang untuk mentransfer rekening luar negeri ke rekening lokal, kata pejabat tersebut, menambahkan bahwa korban kehilangan Rs 5 lakh dalam transaksi tersebut.

Ketika penelepon berhenti menjawab panggilannya, katanya, Shah menyadari bahwa dia telah ditipu. Pejabat itu mengatakan FIR terdaftar di bawah Bagian 420 (Penipuan dan bujukan tidak jujur ​​untuk menyerahkan properti) KUHP India dan ketentuan yang relevan dari Undang-Undang Teknologi Informasi terhadap penipu online anonim.