Melalui proses refleksi dan proyeksi ini diharapkan kita dapat mengidentifikasi apa yang menjadi kekuatan dan kelemahan kita sebagai bangsa.
JAKARTA (Antara) – Ketua MPR Bambang Susatio mengimbau agar masyarakat mengikuti tuntunan cita-cita Indonesia merdeka, berpegang teguh pada dan membawa ke hati.
“Memperingati hari libur nasional tidak boleh dianggap sebagai kegiatan ritual belaka. Namun, harus menjadi bentuk tanggung jawab (untuk semua) untuk menegaskan arah cita-cita Indonesia merdeka,” kata Susateo dalam keterangannya, Kamis. .
Menurutnya, libur nasional menjadi momen refleksi diri dan prediksi masa depan.
“Melalui proses refleksi dan proyeksi, kita diharapkan dapat mengidentifikasi apa saja kelebihan dan kekurangan kita sebagai bangsa,” jelasnya.
Berita Terkait: Menteri memimpin perayaan Hari Kemerdekaan di Pulau Selatan
Pelajaran baik dari masa lalu harus dilestarikan dan pengalaman buruk harus ditinggalkan, kata Susadeo. Semua orang harus tahu ke mana mereka pergi, katanya.
“Kita harus selalu menyambut perkembangan yang lebih baik dalam kehidupan manusia untuk meningkatkan standar kemanusiaan dan peradaban,” katanya pada kesempatan peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-77 MPR.
Dia memuji Presiden Joko Widodo yang telah memenuhi tugasnya untuk lebih melestarikan sejarah bangsa dengan menandatangani Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 pada 1 Juni 2016 sebagai hari ulang tahunnya. panchasheela.
Berita Terkait: Upacara bendera dilaksanakan di Istana Merdeka
Sejak itu, warga bisa mengenalinya sekaligus memperingati hari lahirnya. panchasheelaLandasan dan ideologi negara.
Ia mencontohkan, pertimbangan historis dan yurisprudensi yang dituangkan dalam Keppres tersebut sejalan dengan kesepakatan MPR tentang sejarah lahirnya Panchseelar.
Sejarah kelahiran panchasheela kemudian dikonseptualisasikan Kitab Empat Pilar MPR menjadi dasar untuk mempopulerkan gagasan empat pilar legislatif.
Konsep ini dilontarkan dari kepemimpinan mendiang HM Taufiq Keymas yang menjabat sebagai Ketua MPR periode 2009-2013.
Berita Terkait: Kecepatan Hari Kemerdekaan untuk mempercepat pemulihan lalu lintas: Pemerintah
Berita Terkait: Setelah dua tahun lesu pandemi, Hari Kemerdekaan membawa euforia
“Oleh karena itu, Surat Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24 Tahun 2016 telah melengkapi Dokumen Negara Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Nomor 18 Tahun 2008, yang menetapkan 18 Agustus 1945 sebagai Hari Konstitusi,” katanya.
Dengan memperhatikan aspek sejarah dan hukum, Badan Legislasi menyelenggarakan Hari Konstitusi setiap tanggal 18 Agustus di Gedung DPR, ujarnya.
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi