POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Jokowi: Ekonomi digital Indonesia berpotensi mencapai 5.800 triliun rupiah pada tahun 2030

Presiden Jokowi menghadiri Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Bisnis Kreatif Indonesia (FEKDI-KKI) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (08/01) (Humas Sekretariat Kabinet/Djai)

Ekonomi digital Indonesia diperkirakan akan tumbuh empat kali lipat pada tahun 2030, mencapai sekitar US$210-360 miliar atau Rp5.800 triliun, kata Presiden Indonesia Joko “Jokowi” Widodo.

Ditambahkan Presiden Jokowi, pembayaran digital juga akan tumbuh 2,5 kali lipat pada tahun 2030 mencapai US$760 miliar atau Rp 12.300 triliun, mengingat pada tahun 2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana 68 persen dari total penduduk berada pada usia Produksi. .

Presiden menambahkan, jumlah telepon seluler yang digunakan di Indonesia mencapai 354 juta unit, melebihi jumlah penduduk 280 juta jiwa, dan jumlah pengguna Internet mencapai 185 juta.

“Ini potensinya sangat besar,” ujarnya saat memberikan sambutan pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Bisnis Kreatif Indonesia (FEKDI-KKI) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis (08/01).

Untuk itu, Kepala Negara menyoroti pentingnya peran transformasi digital, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan, serta menekankan bahwa potensi tersebut juga semakin besar berkat pesatnya perkembangan teknologi, termasuk penerapan kecerdasan buatan di berbagai sektor, seperti seperti sektor manajemen, jasa dan hiburan.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyampaikan bahwa UKM di Indonesia memiliki peluang besar jika mampu beradaptasi dengan transformasi digital, mengingat jumlah UKM di Indonesia sudah mencapai 64 juta.

“Digitalisasi UKM akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital kita,” tambahnya.

Presiden menambahkan, transformasi digital UKM harus inklusif dan berkeadilan untuk memfasilitasi pemerataan akses bagi kelompok rentan, masyarakat kelas bawah, ekonomi mikro, dan UKM. Oleh karena itu, Presiden Jokowi memerintahkan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Sentral Indonesia untuk memperkuat perlindungan masyarakat di sektor ekonomi digital.

Ia menambahkan, “Tingkat kesadaran finansial kita masih rendah. Saya melihat 50% masyarakat kita masih rentan terhadap risiko penipuan dan kejahatan siber. Oleh karena itu, sistem perlindungan konsumen harus disiapkan kelompok rentan tidak boleh dibiarkan berada dalam posisi rentan yang menguntungkan”. (FID/DNS) (AP/RAS/MUR)