POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Referendum Rusia di Ukraina melanggar Piagam PBB: Indonesia

Referendum Rusia di Ukraina melanggar Piagam PBB: Indonesia

Jakarta (Antara) – Kementerian Luar Negeri Indonesia menyebut referendum di empat wilayah Ukraina yang dikuasai Rusia merupakan pelanggaran terhadap Piagam PBB dan hukum internasional.

“Semua negara harus menghormati kedaulatan dan keutuhan wilayah negara lain. Ini adalah prinsip utama yang diabadikan dalam Piagam PBB. Indonesia secara konsisten mendukung dan menghormati prinsip-prinsip tersebut,” kata Kemlu RI di Twitter, Minggu.

Ia menambahkan, prinsip tersebut juga berlaku dalam kasus referendum di empat wilayah Ukraina.

“Menyelenggarakan referendum seperti itu melanggar prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa dan hukum internasional,” tambahnya.

Menurut kementerian, referendum semacam itu akan semakin memperumit upaya untuk menyelesaikan konflik secara damai dan melanggengkan perang, yang hanya akan menyebabkan penderitaan bagi semua orang.

Referendum baru-baru ini diadakan di empat wilayah Ukraina – Donetsk, Luhansk, Kherson dan Zaporizhzhya, bagi penduduk untuk memilih apakah mereka ingin bergabung dengan Federasi Rusia.

Berita Terkait: Jokowi: Konflik Rusia-Ukraina bisa berlanjut lama

Rusia mengklaim bahwa hasil referendum menunjukkan bahwa mayoritas penduduk dari empat wilayah, yang mewakili sekitar 15 persen wilayah Ukraina, memilih untuk bergabung dengan Rusia.

Rusia mengadakan referendum selama periode lima hari dari 23 September hingga 27 September, meskipun ada kemarahan internasional.

Sementara itu, Rusia menggunakan hak vetonya (veto) di Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan rancangan resolusi yang bertujuan mengutuk pencaplokannya atas wilayah Ukraina, menurut Al-Jazeera.

Duta Besar AS untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa Linda Thomas Greenfield menyampaikan resolusi itu kepada pertemuan Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat yang meminta negara-negara anggota untuk tidak mengakui perubahan apa pun dalam status Ukraina dan untuk memaksa Rusia menarik pasukannya.

Sepuluh negara memberikan suara mendukung resolusi yang disponsori oleh Amerika Serikat dan Albania, sementara China, Gabon, India dan Brasil abstain.

Berita Terkait: Rotary International menyambut baik langkah PBB untuk mengamankan pasokan makanan dari Ukraina dan Rusia
Berita Terkait: Rusia Puji Peran Indonesia di Forum Internasional