POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Reaksi pecinta lingkungan desak Indonesia tolak penawaran kepulauan – BenarNews

Reaksi pecinta lingkungan desak Indonesia tolak penawaran kepulauan – BenarNews

Indonesia pada hari Rabu mencabut izin perusahaan yang mengelola sekelompok pulau-pulau timur yang dilindungi secara lingkungan, menyusul reaksi keras dari para pecinta lingkungan karena mencoba melelang hak pembangunan mereka melalui Sotheby’s.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengatakan “Kementerian Dalam Negeri tidak akan dan tidak akan pernah menjual pulau-pulau itu” menanggapi kritik terhadap potensi penghancuran Vidy Reserve seluas 25.000 hektar di provinsi Maluku Utara.

Mahfud mengatakan, perusahaan asal Bali, PT Leadership Islands Indonesia (LII), telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada 2015 untuk mengelola Cagar Alam Widi.

“Pemerintah membatalkan MoU karena isi MoU tidak pernah dipenuhi oleh LII,” kata Mahfut kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Menteri membuat keputusan setelah laporan bahwa LII bekerja sama dengan rumah lelang Inggris Sotheby untuk menarik investor untuk membeli hak pengembangan lebih dari 100 pulau.

Untuk bagiannya, LII mengatakan dalam sebuah pernyataan minggu lalu bahwa pihaknya berencana untuk mengembangkan persentase yang jauh lebih kecil dari total luas cagar alam.

“Cagar Alam VD adalah bagian dari dan memainkan peran penting dalam seluruh ekosistem atol karang di seluruh dunia. Kita harus melakukan segala upaya untuk melindunginya untuk generasi mendatang,” kata juru bicara perusahaan Oki Sobagio dalam sebuah pernyataan.

“Inilah mengapa LII berkomitmen untuk menggunakan kurang dari 0,005% area Alamini Reserve, menjadikan LII sebagai pengembang resor pulau terpencil dengan kepadatan terendah di dunia.”

Menurut Lelang Pramutamu Sotheby, Cagar Alam Widi adalah “salah satu properti paling menakjubkan di mana pun di Bumi”.

“Terletak di jantung Segitiga Terumbu Karang yang terpencil di Indonesia, Cagar Alam Widi terdiri dari lebih dari 100 pulau tropis murni yang tidak berpenghuni dengan 150 kilometer pantai berpasir putih halus, terumbu karang yang subur, dan perairan pribadi yang dalam dan kaya nutrisi,” kata situs lelang tersebut. .

READ  Keamanan siber penting untuk digitalisasi sektor perbankan: Peneliti

Gugusan pulau ini adalah salah satu ekosistem terumbu karang terakhir yang masih hidup di Bumi dan merupakan rumah bagi kerajaan hewan dengan proporsi yang luar biasa, termasuk paus biru, hiu paus, lebih dari 600 mamalia laut yang terdokumentasi, ikan, burung, serangga dan kadal serta spesies yang belum ditemukan.”

‘Ribuan pulau kecil’

Kelompok lingkungan hidup Indonesia Walhi mengatakan contoh Cagar Alam Widi seharusnya mendorong pemerintah untuk memprioritaskan perlindungan pulau-pulau kecil dan masyarakat yang bergantung padanya.

“Ini harus dijadikan dasar untuk mengevaluasi dan menarik semua proyek investasi asing di semua pulau kecil di Indonesia,” kata manajer kampanye pesisir dan laut WALHI Parit Ritwanuddin kepada Benarnews.

Dia mengatakan pulau-pulau kecil menghadapi dua masalah serius – naiknya permukaan laut akibat perubahan iklim dan munculnya industri pertambangan.

“Pada tahun 2021, Walhi mencatat 83 pulau kecil terluar dan 115 pulau kecil di perairan dalam Indonesia terancam tenggelam,” kata Parit.

Juru kampanye kelautan Greenpeace Afdilla Sutiel mengatakan “penjualan” Cagar Alam Widi akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan pulau-pulau kecil di Indonesia.

“Seandainya berita pelelangan tidak viral, kami pasti sudah ketahuan. Kita punya ribuan pulau kecil dan kita tidak tahu bagaimana mengelolanya,” kata Abdullah kepada Benarnews.

Indonesia memiliki ratusan pulau kecil tak berpenghuni, tetapi semuanya memiliki fungsi ekologis dan strategis, katanya, seraya menambahkan bahwa masyarakat pesisir paling tahu cara memanfaatkan dan melindungi pulau-pulau kecil.

“Pemerintah harus menghormati kearifan lokal masyarakat nelayan pesisir,” kata Abdilla.

“Pemerintah harus menempatkan kelestarian lingkungan di atas bisnis. Jangan korbankan ekologi untuk investasi.”

Nasruddin Latif berkontribusi untuk laporan ini di Jakarta.