Wasit (satu) menjadi perhatian saya dalam membangun sepak bola Indonesia yang layak (lingkungan).
JAKARTA (ANTARA) – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) menggandeng Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan) untuk memberikan jaminan sosial kepada seluruh wasit yang pernah bekerja di Liga 1 dan Liga 2 Indonesia.
Ketua BPJS Katanakakerjan Angoro Eko Kahyo dan Ketua PSSI Eric Tohir menyerahkan kartu peserta skema tersebut kepada perwakilan arbiter di kantor pusat Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kamis.
“Wasit sudah menjadi perhatian saya dalam mewujudkan (ekosistem) sepak bola Indonesia yang bermartabat. Oleh karena itu, penting (meningkatkan kesejahteraan wasit) dengan menjadikan wasit peserta BPJS Katanakakerjan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sebagai bagian dari jaminan sosial, BPJS Katanakakarjan berharap bisa membantu wasit jika mengalami kecelakaan kerja atau meringankan beban keluarga jika meninggal dunia saat bertugas, ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Katanakakarjan mengatakan, semua pekerja berhak mendapatkan jaminan.
“Ini membuktikan bahwa pemerintah berupaya melindungi seluruh warga negara, khususnya pekerja. Juga, ada kemungkinan (penderitaan) kecelakaan kerja di luar ranah profesi arbiter. Jadi, tentu saja mereka membutuhkan perlindungan sosial dari BPJS Katanakakarjan,” ujarnya. .
Manfaat yang diberikan BPJS Katanakakarjan untuk arbiter adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Santunan Kematian (JKM).
Oleh karena itu, jika wasit mengalami kecelakaan saat memimpin pertandingan, PBJS Katanagakkarjan akan menanggung semua biaya pengobatan sampai sembuh.
Selama masa pemulihan, jika arbiter masih tidak dapat bekerja, BPJS Katanakakarjan akan membayar 100 persen dari gaji mereka pada tahun pertama dan selanjutnya 50 persen pada tahun berikutnya sampai mereka benar-benar pulih dan dapat bekerja.
BSSI dan PBJS Katanakakerjan telah bergandengan tangan untuk memastikan bahwa semua pelaku olahraga termasuk pemain, suporter dan pengurus asosiasi, liga dan klub tercakup dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja di masa mendatang.
“Semoga kerja sama kita dapat meningkatkan kesejahteraan wasit dan seluruh pekerja lainnya di ekosistem PSSI sehingga dapat bekerja keras tanpa rasa khawatir (keselamatan) dan berkontribusi untuk meningkatkan kualitas sepak bola Indonesia,” tambah Kahyo.
Berita terkait: KSP dorong iuran pekerja informal ke jaminan sosial
Berita Terkait: Partisipasi Aktif Diperlukan untuk Memperkuat Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi