POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Proyek TEKAD bertujuan untuk menciptakan penduduk desa yang mandiri: Kementerian

Proyek TEKAD bertujuan untuk menciptakan penduduk desa yang mandiri: Kementerian

JAKARTA (ANTARA) – Program Transformasi Ekonomi Perdesaan Terpadu (TEKAD) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat pedesaan mencapai kemandirian, kata Wakil Menteri Desa, Pembangunan dan Relokasi Daerah Tertinggal (PDTT) Baiman Raharjo.

Berbicara pada Lokakarya Nasional TEKAD di Jakarta, Senin, Raharjo mengatakan melalui program tersebut, pemerintahan Presiden Joko Widodo berupaya membimbing warga pedesaan untuk mengidentifikasi potensi desanya dan melatih mereka untuk memanfaatkannya.

“Sehingga (proyek) ini secara tidak langsung akan memunculkan masyarakat yang mampu mengelola perekonomiannya secara mandiri,” ujarnya.

Menkeu juga menyebutkan skema TEKAD yang dicanangkan kementeriannya akan mendorong terciptanya industri baru dengan memberikan berbagai fasilitas terkait permodalan, sumber daya manusia, dan teknologi.

“Skema ini pada akhirnya akan membantu memperkuat industri kecil. Meski berskala kecil, namun industri ini mempunyai peranan penting dalam perekonomian masyarakat. Skema pemberdayaan ekonomi ini merupakan salah satu upaya untuk menopang perekonomian industri kecil,” tegasnya. .

TEKAD telah ditetapkan sebagai salah satu proyek prioritas nasional pemerintah, dengan tujuan utama membantu masyarakat pedesaan, terutama yang tinggal di wilayah timur Indonesia, untuk berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Proyek ini diharapkan dapat menjadi alat bagi pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan desa dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan sumber daya alam dengan menggunakan teknologi yang efektif.

Hingga tahun 2020, TEKAD telah dilaksanakan di 1.110 desa yang tersebar di sembilan provinsi dan 25 kabupaten. Rinciannya, proyek tersebut telah menjangkau provinsi bagian timur Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Dataran Tinggi, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Barat Daya, dan Papua Barat.

Berita terkait: Kementerian memberikan pelatihan keterampilan kepada penduduk desa untuk meningkatkan pembangunan
BERITA TERKAIT: Prajurit TNI Antarkan Paket Beras ke Warga Desa C Papua
Berita terkait: TNI memberikan layanan kesehatan kepada warga desa di Bilokai, Papua Tengah

READ  Perusahaan minyak sawit besar mengatakan undang-undang deforestasi Uni Eropa tidak akan mempengaruhi ekspor

Penerjemah: M Kering, Tegar Noorbitra
Redaktur: Aziz Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2024