Kami bangga industri alat kesehatan dalam negeri khususnya industri ventilator berhasil meningkatkan daya saing industri nasional…
JAKARTA (Antara) – Produksi ventilator buatan dalam negeri mendukung program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan menggantikan alat kesehatan impor, kata pejabat Kementerian Perindustrian dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
“Pasar ventilator global diperkirakan tumbuh 5 persen per tahun, menjadi senilai US$ 5,79 miliar pada 2021, dan akan mencapai US$ 9,13 miliar pada 2027,” kata Sekretaris Ditjen Metalurgi, Industri Mesin, Transportasi, dan Ventilator Domestik di Semarang, Provinsi Jawa Tengah Peralatan Elektronik Kementerian dalam rangka program Difusi Produk. kata Arifin.
Permintaan ventilator di seluruh dunia akan terus tumbuh, tidak hanya untuk pasien COVID-19 tetapi untuk pasien penyakit kronis lainnya, prediksinya.
Ia mencatat, persaingan di industri ventilator global terus meningkat karena berbagai inovasi.
Oleh karena itu, direktorat terus mendukung pertumbuhan dan kemandirian industri alat kesehatan lokal dengan memberikan berbagai kebijakan dan instrumen yang kondusif untuk mendorong pengembangan industri dalam negeri dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami bangga industri alat kesehatan dalam negeri khususnya industri ventilator berhasil meningkatkan daya saing industri nasional dengan mengembangkan ventilator yang dapat memperoleh persetujuan distribusi dari Kementerian Kesehatan,” kata pejabat tersebut.
Izin suplai telah dikeluarkan untuk ICU Ventilator V-01 dan Emergency Ventilator R-03, yang memiliki sertifikat Status Komponen Dalam Negeri (TKDN) masing-masing senilai 43,16 persen dan 41,90 persen.
Selain itu, ada beberapa indigenous ventilator yang dikembangkan oleh perguruan tinggi negeri, antara lain high end ventilator yang dikembangkan oleh YPTI Universitas Katja Mata (UGM), transport ventilator oleh Universitas Indonesia (UI), emergency ventilator oleh Institut Teknologi Bandung. (ITB), serta Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). ) oleh Portable Emergency Ventilators.
Lebih lanjut, Kemenkes bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmen rumah sakit dan lembaga pendidikan kesehatan setempat untuk menggunakan produk dalam negeri.
Berita Terkait: Insentif Rp10,12 triliun untuk penanganan Covid-19 pada 2021: Pemerintah
Berita Terkait: Presiden minta stop impor obat-obatan, alat kesehatan
More Stories
Anies Baswedan berpeluang maju di Pilkada Jabar: Juru Bicara
Indonesia Atasi Utang Perumahan dengan Subsidi FLPP
Tarian terakhir Jokowi