POSPAPUA

Ikuti perkembangan terkini Indonesia di lapangan dengan berita berbasis fakta PosPapusa, cuplikan video eksklusif, foto, dan peta terbaru.

Presiden keluarkan regulasi untuk akselerasi pertumbuhan jelang G20 2022

Dana yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan tersebut akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Jakarta (ANTARA) – Presiden RI Joko Widodo (Djokovic) telah menandatangani Perintah Presiden untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur dalam rangka mendukung Kepresidenan G20 2022, KTT ASEAN 2023 dan pelaksanaan berbagai acara internasional di Zona Ekonomi Khusus.

Tugas itu diberikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mengutip Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2021 yang dipublikasikan di situs Organisasi Informasi dan Dokumentasi Hukum Sekretariat Negara, Senin.

Presiden meminta percepatan pembangunan atau rekonstruksi berbagai sarana dan prasarana penunjang event internasional di Provinsi Jakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sesuai peraturan yang ditandatangani dan dideklarasikan pada 31 Desember 2021, “perlu percepatan pembangunan atau peningkatan prasarana dan sarana di tempat penyelenggaraan event internasional.

Pasal 1 Perpres 2 menyebutkan bahwa pembangunan atau renovasi sedang dilakukan di Daman Mini Indonesia India di Jakarta, kawasan Mandalay di provinsi NTB, gedung pertemuan G20 2022 di provinsi Bali, serta KTT ASEAN 2023, dan Labu di Thana Mori. Desa Bajo di Provinsi NTT.

Berita Terkait: Presidensi G20, RCEP akan perombakan pasar modal domestik: Menteri

Sementara itu, Pasal 2 Perpres tersebut, dalam melaksanakan pekerjaan, menyebutkan Menteri PUPR dapat mengajukan penunjukan langsung untuk membeli barang dan jasa pemerintah sesuai peraturan perundang-undangan.

Djokovic juga menekankan bahwa Kementerian PUPR harus selalu memperhatikan lima prinsip kerja yaitu kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.

“Dana yang diperlukan untuk pelaksanaan alokasi tersebut akan diperoleh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN),” sesuai pasal 6 peraturan tersebut.

Selain Presidensi G20 2022 dan KTT ASEAN 2023, acara MotoGP dan World Superbike dijadwalkan masing-masing pada 18-20 Maret 2022 dan 11-13 November 2022.

Berita Terkait: Bandara Bali siap untuk KTT G20: Angasa Pura